Menuju konten utama

Bentrokan di India, 6 Gerilyawan Kashmir Pro al-Qaeda Tewas

Salah satu orang yang tewas dalam insiden kontra pasukan keamanan India di Kashmir adalah Soliha Akhoon, Wakil Kepala Ansar Ghazwat-ul-Hind.

Bentrokan di India, 6 Gerilyawan Kashmir Pro al-Qaeda Tewas
Seorang polisi India berjaga-jaga di Kashmir. AP Photo / Dar Yasin

tirto.id - Tembak-menembak antara pasukan keamanan India dan kaum gerilyawan lokal yang mengklaim berafiliasi dengan al-Qaeda terjadi di Kashmir bagian selatan, tepatnya di wilayah Tral, Distrik Pulwana, Sabtu (22/12/2018) kemarin. Enam orang tewas dalam bentrokan ini. Barang bukti berupa senjata dan amunisi telah ditemukan di area kejadian.

Dilaporkan Indian Express, keenam orang yang tewas itu teridentifikasi dengan nama Soliha Mohammad Akhoon, Faisal, Nadeem Ahmad Sofi, Rasiq Mir, Rouf, dan Umar. Dua orang merupakan militan lama al-Qaeda dan empat lainnya anggota baru yang bergabung tahun ini.

Kepolisian Daerah Kashmir mengatakan kepada Al Jazeera, keenam pemberontak itu adalah penduduk lokal. Salah satunya Soliha Mohammad Akhoon, Wakil Kepala Ansar Ghazwat-ul-Hind, kelompok afiliasi militan al-Qaeda yang dikepalai Zakir Moosa. Kelompok ini adalah buronan teroris yang paling dicari di Kashmir.

Soliha Mohammad Akhoon, yang juga dikenal sebagai Rehaan Khan, tewas usai kelompok militan terlibat bentrok dengan tentara Rashtriya Rifles (RR), pasukan Central Reserve Police Force (CRDF), dan pasukan Special Operations Groups (SOG). Diumumkan oleh kepolisian, jenazah akan diserahkan kepada keluarga setelah urusan formalitas hukum diselesaikan.

Insiden di Kasmhir Selatan ini juga memicu ratusan penduduk setempat terlibat gesekan dengan polisi. Pihak keamanan harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan mereka. “Setiap pagi, kami bangun dengan berita kematian. Kami hanya ingin mengakhiri itu, supaya kita juga bisa bernafas," keluh Munisa Ismail (26), warga Tral, dilansir dari Al Jazeera.

Pihak yang berwenang telah menangguhkan layanan seluler, internet, dan kereta api antara Baramulla Kashmir Selatan dan Banihal di Jammu. Hal ini dilakukan untuk mencegah pertemuan demonstran yang lebih besar.

Menurut data Koalisi Masyarakat Sipil Jammu dan Kashmir (JKCCS) kelompok HAM setempat, tercatat 156 warga sipil tewas dalam insiden yang terjadi di sepanjang tahun 2018 ini.

Amnesty International menuntut pihak berwenang melakukan penyelidikan penuh dan independen atas insiden itu serta menyeret pihak yang bersalah ke pengadilan. Sebagai catatan, pasukan India di Kashmir dilindungi oleh Undang-Undang Kekuatan Khusus Angkatan Bersenjata (AFSPA) yang memberikan kekebalan dari tuntutan.

Baca juga artikel terkait AL-QAEDA atau tulisan lainnya dari Isma Swastiningrum

tirto.id - Hukum
Penulis: Isma Swastiningrum
Editor: Iswara N Raditya