tirto.id - Tabrakan maut pada Senin (12/6/2019) dini hari yang menewaskan 12 orang menambah panjang kecelakaan yang terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Sejarah pilu kian tergurat di Tol Cipali sejak jalan bebas hambatan terpanjang di Indonesia ini diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Juni 2015.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, mengatakan bahwa kecelakaan terbaru di Tol Cipali terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka pada Senin (17/6/2019) pukul 01.00 WIB dini hari. Bus Safari Dharmaraya terlibat kecelakaan beruntun dengan dua mobil dan satu truk.
“Untuk rincian korbannya yaitu 6 orang penumpang Expander semua meninggal, 3 orang dari Innova, dan 3 lainnya merupakan penumpang bus,” jelas Rudy Sufahriadi.
Penyebab terjadinya tabrakan, imbuh Rudy, dikarenakan ada penyerangan terhadap pengemudi bus yang dilakukan oleh seorang penumpang. “Semua korban sudah kami evakuasi yaitu ke RS Mitra Plumbon Cirebon dan RS Cideres Majalengka,” tambahnya.
Tol Cipali baru diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 2015, tapi sudah sering terjadi insiden lalu-lintas bahkan tak seberapa lama setelah dioperasikan. Pembangunan tol ini sebenarnya sudah digagas sejak masa Orde Baru, tepatnya pada 1996, dua tahun sebelum lengsernya Presiden Soeharto.
Krisis ekonomi dan situasi politik yang guncang pasca-reformasi 1998 membuat proyek Tol Cipali mangkrak selama beberapa rezim berikutnya. Baru pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tahun 2011, pembangunan Tol Cipali dilanjutkan dan akhirnya selesai saat tampuk pemerintahan dipegang oleh Presiden Jokowi.
Riwayat Tragedi di Tol Cipali
Presiden Jokowi meresmikan Tol Cipali pada 13 Juni 2015. Beberapa hari setelah peresmian itu, sudah terjadi sejumlah kecelakaan di ruas jalan tol sepanjang 116 kilometer yang menghubungkan Cikopo di Purwakarta dengan Palimanan di Cirebon ini.
Data Polda Jawa Barat menunjukkan, hingga akhir 2015 atau 6 bulan setelah dioperasikan, telah terjadi 88 insiden di sepanjang jalur Tol Cipali, tercatat 33 orang tewas, 17 orang luka berat, dan 92 orang luka ringan. Sebagian besar penyebab kecelakaan adalah faktor kelengahan pengemudi.
“Setidaknya 53 kasus kecelakaan di Tol Cipali [tahun 2015] diakibatkan kondisi sopir yang mengantuk,” ungkap Humas Polda Jabar kala itu, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, dikutip dari TribunJabar, 6 Desember 2015.
Hal senada sebelumnya juga dikatakan oleh Kapolda Jawa Barat saat itu, Irjen Pol. Moechgiyarto. "Mungkin itu karena faktor human [error], karena memang jalannya mulus, mulus sekali, panjang lurus sehingga mengantuk dan terjadilah [kecelakaan]," tuturnya dilansir Kompas (23 Juni 2015).
Selain itu, lanjut Moechgiyarto, fasilitas penerangan jalan yang masih kurang juga menjadi penyebab kecelakaan di Tol Cipali. Beberapa insiden memang terjadi pada malam hari. Ia menambahkan, tabrakan juga disebabkan lantaran belum lengkapnya rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di sepanjang jalur tol.
Sedangkan menurut pengamat transportasi, Andy W. Sinaga, dikutip dari Beritagar.id (5 Januari 2017), tingginya angka kecelakaan di Tol Cipali disebabkan oleh tiga faktor, yaitu kultur berkendara, faktor teknis kendaraan, dan faktor infrastruktur jalan.
Ditambahkan oleh Andy, infrastruktur Tol Cipali perlu dilengkapi, termasuk marka jalan, rambu-rambu lalu-lintas, pembatas dan penerangan jalan umum, serta memperbanyak rest area. Bahkan, Andy mengusulkan pentingnya dibangun rumah sakit mini di kedua arah jalan sebagai langkah cepat penyelamatan jika terjadi insiden.
Tahun berganti tahun, dari 2015 hingga 2019, jumlah kecelakaan di Tol Cipali terus saja berjibun. Tidak sedikit pengguna jalan yang meregang nyawa, belum lagi yang menderita luka-luka, berat atau ringan.
Tindakan antisipatif dari pihak-pihak terkait –selain tentu saja persiapan kondisi kendaraan dan kehati-hatian pengemudi– harus segera dilakukan jika tidak ingin darah kembali membasahi aspal Cipali.
Editor: Abdul Aziz