Menuju konten utama

Sejarah Aliran Maturidiyah, Tokoh, Pemikiran dan Doktrin Ajarannya

Sejarah aliran Maturidiyah bermula dari Samarkand pada abad 3 hijriyah dan berakar pada pemikiran tokoh pendirinya, Abu Mansur Al-Maturidi.

Sejarah Aliran Maturidiyah, Tokoh, Pemikiran dan Doktrin Ajarannya
Ilustrasi perpustakaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Dalam sejarah Islam, pernah berkembang pemikiran teologi yang menggabungkan rasio dan dalil-dalil nas Al-Quran maupun hadis untuk memahami akidah keislaman. Salah satu aliran populer di arus pemikiran ini adalah Maturidiyah.

Aliran Matudridyah meyakini bahwa akal dan syariat saling melengkapi untuk mencapai kebenaran ilahiyah. Sementara penamaan Maturidiyah dinisbahkan kepada nama pendirinya: Abu Mansur Al-Maturidi.

Adapun Abu Mansur Al-Maturidi adalah tokoh pemikir Islam yang lahir di Maturid, Samarkand pada tahun 853 Masehi atau Abad 3 Hijriah, tepatnya semasa pemerintahan Khalifah Al-Mutawakkil dari Dinasti Abbasiyah. Saat ini, wilayah Maturid berada di Uzbekistan.

Di masa silam, aliran ini berkembang pesat di Maturid, Samarkand sehingga dikenal sebagai aliran Maturidiyah Samarkand. Selain di Samarkand, Maturidiyah berkembang di Bukhara. Dua tempat ini dianggap sebagai episentrum tumbuhnya aliran pemikiran Maturidiyah.

Kemunculan Maturidiyah dianggap menjadi respons atas berkembangnya aliran Mu'tazilah di masa Dinasti Abbasiyah. Aliran Mu'tazilah berpandangan bahwa kebenaran dapat dicapai hanya dengan rasio atau akal manusia. Sedangkan Maturidiyah menyangkal hal itu dan menyodorkan pemikiran bahwa, untuk mencapai kebenaran ilahiyah, seorang muslim tidak dapat hanya berpegang kepada akal, melainkan harus mengiringi pertimbangan rasio dengan syariat dari Allah SWT.

Dari sisi fikih, penganut Maturidiyah pada masa awal kemunculannya bermazhab Hanafi. Mazhab ini berpengaruh besar pada aliran pemikiran Maturidiyah. Mazhab Hanafi dikenal sebagai mazhab fikih yang menelurkan banyak pemikiran tentang hukum Islam dengan disertai pertimbangan rasio tanpa mengabaikan sumber-sumber utama dalam syariat.

Sepanjang hidupnya, Abu Mansur Al-Maturidi menyebarkan ajaran Maturidyah di Samarkand. Dia meninggal di kota itu pada 333 H pada usia sekitar 100 tahun. Salah satu muridnya, Abu Qasim Al-Samarkandi memahat batu nisan makam Abu Mansur Al-Maturidi dengan kalimat penghormatan:

"Ini adalah makam tokoh yang telah mencapai berbagai ilmu dalam setiap napasnya [....]."

Satu generasi usai Al-Maturidi wafat, lahirlah seorang anak bernama Al-Bazdawi yang mempelajari pemikiran Al-Maturidi dari ayahnya, Abdul Karim. Ayah Al-Bazdawi merupakan murid langsung Al-Maturidi.

Setelah berguru pada ayahnya, Al-Bazdawi mengembangkan Maturidiyah sehingga amat populer di Bukhara pada 478 H/1085 M. Al-Bazdawi menyebarkan ajaran aliran Maturidiyah dan memperoleh banyak pengikut di kota kelahiran ahli hadis yang termasyhur, Imam Al-Bukhari, tersebut.

Karena kecemerlangannya itu, Al-Bazdawi dipanggil untuk menjadi hakim di Samarkand pada 481 H/1088 M. Setelah selesai menjalankan tugasnya, ia lalu kembali lagi ke Bukhara dan meninggal di kota Asia Tengah itu.

Al-Maturidi dan Al-Bazdawi dianggap sebagai tokoh paling berpengaruh peletak dasar-dasar ajaran Maturidiyah. Pemikiran mereka terus dipelajari hingga sekarang.

Pemikiran dan Doktrin Aliran Maturidiyah

Dengan corak pemikiran yang menggabungkan rasio dan nas naqli (Al-Quran dan hadis), aliran ini memiliki pengaruh besar, bersama dengan Asy'ariyah, terhadap perkembangan Ahlussunnah Wal-Jamaah, demikian dikutip salah satu ulasan dalam Jurnal Hunafa.

Itulah sebabnya nama Abu Mansur al-Maturidi kerap disandingkan dengan Abu al-Hasan al-Asy’ari dan disebut sebagai 2 tokoh utama yang menguatkan fondasi golongan Ahlussunnah wal Jama’ah. Para pengikutnya menjuluki Abu Mansur al-Maturidi dengan sebutan Rais Ahlussunnah, demikian dikutip dari artikel karya Muhammad Tholhah al Fayyadl di laman Nu Online.

Pemakaian nalar yang cukup dan seimbang adalah corak pemikiran Abu Mansur al-Maturidi dalam ilmu akidah. Corak terebut selaras dengan karakter pemikiran Imam Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi). Pemikiran Abu Mansur al-Maturidi pun dianggap telah menyempurnakan argumentasi dari Abu Hanifah dalam kitab al-Fiqh al-Akbar.

Dr. Abu Zahrah dalam kitabnya, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah (2008, vol. 1: 212) menjelaskan bahwa pemikiran al-Maturidi dilandasi dengan argumentasi nalar akal yang besar tanpa melampaui batas dan tidak berlebihan. Sedangkan, pemikiran al-Asy’ari berpegang teguh pada dalil Naql serta mengukuhkannya dengan argumentasi nalar akal.

Berikut ini pokok-pokok doktrin ajaran Maturidiyah sebagaimana dikutip dari buku Akidah Akhlak (2020) yang ditulis oleh Siswanto.

1. Kewajiban Mengenal Allah SWT dan Syariat Islam

Menurut aliran Maturidiyah, meski akal dapat mengetahui kebaikan dan keburukan secara objektif, tetapi pemikiran manusia tidak dapat mencapai pengetahuan agama (perintah Allah SWT) secara sempurna. Dengan demikian, akal manusia tetap membutuhkan syariat Islam untuk mengetahui kewajiban yang diperintahkan Allah SWT kepada hambanya.

Doktrin utama Maturidiyah ini berbeda dengan pemikiran dari aliran Mu'tazilah yang menyatakan bahwa Allah SWT menganugerahkan akal kepada manusia yang bisa digunakan secara penuh buat mengetahui kebenaran perintah-perintahNYA.

Menurut Maturidiyah, akal adalah media untuk memahami perintah Allah. Sementara, kewajiban itu datang langsung dari Tuhan. Artinya, manusia berkewajiban untuk mengenal Allah SWT dan mempelajari syariat-syariatnya.

2. Kebaikan dan Keburukan Menurut Rasio

Maturidiyah membagi kemampuan akal dalam mengetahui kebaikan dan keburukan dalam tiga hal. Adapun tiga doktrin aliran Maturidiyah tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, ada kebenaran objektif yang bisa diketahui akal. Misalnya, mencuri adalah perbuatan yang salah, bahkan tanpa harus ada larangan mencuri dari syariat Islam.

Kedua, kebenaran dan keburukan yang tidak mungkin diakses oleh akal dan hanya Allah SWT yang mengetahui hal tersebut.

Ketiga, kebenaran dan keburukan yang tidak sanggup diketahui oleh akal. Karena itu, manusia harus mempelajari syariat Islam untuk mengetahui hal tersebut.

Kendati akal bisa mengetahui kebaikan dan keburukan yang objektif, tetapi perintah dan larangan hanya dibebankan setelah adanya syariat Islam, demikian kesimpulan dari doktrin Maturidiyah.

3. Perbuatan Manusia

Aliran Maturidiyah memandang bahwasanya perwujudan perbuatan itu terdiri dari dua hal, yaitu perbuatan Allah SWT dan perbuatan manusia.

Artinya, Allah menciptakan perbuatan manusia sebagaimana firman-Nya dalam surah As-Shaffat ayat 96: “Allah-lah yang menciptakan kamu apa yang kamu kerjakan” (Q.S. As-Shaffat [37]: 96)

Kendati demikian, manusia memiliki daya dan kehendak untuk menentukan perbuatan tersebut. Manusia akan melakukan perbuatan yang sudah diciptakan Tuhan.

Aliran Maturidiyah menyangkal pendapat yang menyebut bahwasanya manusia memiliki kehendak bebas (free will). Namun, Maturidiyah juga tidak menyetujui fatalisme.

Maturidiyah berada di posisi tengah-tengah: bahwasanya perwujudan perbuatan adalah gabungan dari penciptaan Allah SWT dan partisipasi manusia di dalamnya.

4. Janji dan Ancaman

Allah SWT memberikan ancaman neraka kepada pendosa dan menjanjikan surga bagi orang-orang yang beramal baik. Kendati demikian, Allah SWT berkehendak sesuai kebijakannya. Apabila Allah SWT ingin memberi ampun kepada pendosa maka Sang Maha Kuasa akan memasukkan hambanya itu ke surga. Demikian juga sebaliknya.

Berbeda dengan aliran Khawarij, aliran Maturidiyah memandang bahwa pelaku dosa besar masih dikategorikan mukmin (muslim) sepanjang masih ada keimanan dalam hatinya.

Pendosa besar tidak bisa dicap telah kafir, menurut aliran Maturidiyah. Sementara jika pelaku dosa besar meninggal sebelum bertaubat maka nasibnya diserahkan kepada kehendak Allah SWT.

Baca juga artikel terkait SEJARAH ISLAM atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom