Menuju konten utama
Periksa Data

Seberapa Siap Fasilitas & Tenaga Kesehatan RI Hadapi COVID-19?

Berdasarkan data rasio tempat tidur terhadap 1.000 penduduk di setiap negara dari OECD per 5 April 2020, RI menempati peringkat 41 dari 42 negara.

Seberapa Siap Fasilitas & Tenaga Kesehatan RI Hadapi COVID-19?
Header Periksa Data Upaya Pemda Tangani COVID-19. tirto.id/Quita

tirto.id - Dalam beberapa pekan terakhir, kekhawatiran akan banyaknya kasus COVID-19 yang tak terdeteksi semakin meninggi. Hingga 5 April 2020, ada 2.273 kasus positif COVID-19 di Indonesia yang tercatat resmi oleh pemerintah. Di sisi lain, temuan dalam laporan Reuters teranyar menunjukkan lonjakan pemakaman di Jakarta di bulan Maret.

Di bulan tersebut, hampir 4.400 penguburan terjadi, 40 persen lebih tinggi dari bulan lainnya sejak Januari 2018. Catatan penting, Jakarta merupakan episentrum utama kasus persebaran COVID-19 di Indonesia hingga tulisan ini dibuat.

Statistik tersebut seolah mengindikasikan bahwa asumsi kemungkinan jumlah kasus positif COVID-19 lebih banyak daripada yang tercatat semakin nyata. Demikian juga dengan kematian akibat virus corona baru SARS-CoV-2. Jika benar demikian, maka keadaan Indonesia lebih gawat daripada yang terlihat.

Melihat situasi ini, penting untuk menilik kesiapan infrastruktur kesehatan Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19. Pertanyaannya, seberapa siapkah Indonesia?

Ketersediaan Ranjang RS Terpusat di Kota Besar

Rasio tempat tidur dapat menjadi ukuran standar terpenuhi atau tidaknya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Standar World Health Organization (WHO) adalah 1 tempat tidur untuk 1.000 penduduk. Rasio tersebut memberikan gambaran sumber daya yang tersedia untuk memberikan layanan kepada pasien rawat inap di rumah sakit dalam hal jumlah tempat tidur yang dikelola dan bisa segera tersedia untuk digunakan.

Berdasarkan data rasio tempat tidur terhadap 1.000 penduduk di setiap negara dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) per 5 April 2020, Indonesia menempati peringkat 41 dari 42 negara. Rasio ketersediaan ranjang per 1.000 penduduk Indonesia sebesar 1angka ini telah memenuhi standar WHO. Artinya, dari 1.000 penduduk di Indonesia tersedia 1 tempat tidur. Peringkat Indonesia hanya sedikit lebih baik dari India yang menempati posisi buntut dengan rasio sebesar 0,5.

Namun, jika diuraikan berdasarkan provinsi, pada 2018 ada delapan provinsi di Indonesia yang tak memenuhi standar WHO. Secara berurut adalah Riau (0,98), Kalimantan Tengah (0,91), Sulawesi Barat (0,91), Lampung (0,91), Banten (0,87), Jawa Barat (0,85), NTT (0,81) dan NTB (0,71).

Artinya, dari setiap 1.000 penduduk di provinsi tersebut tak ada seorangpun yang bisa mendapat akses tempat tidur rumah sakit. Sementara rasio ranjang rumah sakit tertinggi ada DKI Jakarta (2,33), Sulawesi Utara (2,10), dan Kalimantan Timur (1,84).

Dari delapan provinsi tersebut, provinsi yang kemungkinan paling rentan dalam menghadapi COVID-19 adalah Banten dan Jawa Barat. Selama 15 hari terakhir, hingga 1 April 2020, tercatat ada 152 kasus positif COVID-19 di Banten dan 220 kasus di Jawa Barat. Di kedua provinsi ini, kasus positif COVID-19 terus bertambah dan tak menunjukkan tren penurunan kasus.

Hal ini penting untuk menjadi catatan bagi pemerintah provinsi Banten dan Jawa Barat. Dalam skenario terburuk, jika keadaan tak kunjung membaik dan akhirnya jumlah kasus positif COVID-19 mencapai angka 1.000, kedua provinsi tersebut akan sangat kesulitan menyediakan tempat tidur untuk pasiennya.

Provinsi lainnya yang mengalami peningkatan kasus dan tergolong rentan adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Pasalnya, selain DKI Jakarta, provinsi-provinsi tersebut merupakan wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi sekaligus termasuk jadi daerah tujuan utama pemudik dari Jabodetabek. Hingga 1 April 2020, tercatat 808 kasus COVID-19 di Jakarta, 104 kasus di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta 66 kasus di Sulawesi Selatan.

Dari empat provinsi ini, hanya DKI Jakarta yang mampu menyediakan dua ranjang rumah sakit untuk 1.000 penduduk. Sisanya: Jawa Timur memiliki rasio ketersediaan ranjang sebesar 1,07; Jawa Tengah 1,15; dan Sulawesi Selatan 1,53. Namun pada kenyataannya, meski empat provinsi ini memiliki fasilitas kesehatan yang dinilai lebih siap, jika kurva COVID-19 di daerah tersebut tidak melandai tetap saja rumah sakit akan kesulitan menangani pasien.

Tenaga Kesehatan Kewalahan?

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih mempertegas kalau saat ini rumah sakit dan tenaga kesehatan sudah kewalahan menghadapi lonjakan pasien COVID-19. Bagaimana kondisi tenaga kesehatan di Indonesia?

Berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia 2018, tercatat 447.846 tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai catatan, batasan tenaga kesehatan yang dihitung dalam analisis ini adalah dokter spesialis, dokter, dan tenaga keperawatan. Tenaga kesehatan jenis lainnya tidak dimasukkan dalam hitungan dengan pertimbangan kemungkinan diberdayakan untuk penanganan COVID-19 lebih kecil. Dari jumlah tersebut, rinciannya adalah 37.544 dokter spesialis, 56.084 dokter, dan 354.218 tenaga keperawatan.

Khusus dokter, jika menggunakan rasio perhitungan dari WHO, yakni 1:2500 (1 dokter untuk 2500 jiwa), maka kebutuhan dokter di Indonesia sudah terpenuhi. Persoalannya, ujar Faqih, adalah "distribusinya yang tidak rata. Banyak menumpuk di kota besar." Dengan kata lain, ada banyak daerah yang belum terjangkau tangan dokter.

Ada enam provinsi dengan tenaga kesehatan paling sedikitpersentase di bawah 1 persen. Keenamnya adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Barat, dan Kep. Bangka Belitung. Sementara daerah dengan proporsi tenaga kesehatan terbanyak adalah DKI Jakarta (11,84 persen), Jawa Tengah (12,85 persen), dan Jawa Timur (15,13 persen).

Selain infrastruktur yang tidak siap di banyak daerah, sejumlah tenaga medis positif terjangkit COVID-19 bahkan ada yang meninggal. Sebabnya, stok Alat Perlindungan Diri (APD) di rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia mulai menipis.

Penyebab lain karena pasien tidak jujur ketika dimintai keterangan. Padahal, keselamatan para tenaga kesehatan bergantung pada ketersediaan APD dan kejujuran pasien. Jika hal ini tidak terpenuhi maka keselamatan masyarakat yang dipertaruhkan.

Tak Terkoordinasi dan Tak Terkontrol

Selama tiga bulan terakhir, tak sedikit informasi beredar bahwa rumah sakit dan tenaga kesehatan mengandalkan bantuan dari masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masker dan APD. Hal ini mengindikasikan bahwa tanpa bantuan dari gerakan masyarakat, rumah sakit dan tenaga kesehatan akan sulit untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan keselamatan diri.

Selain itu, sejumlah rumah sakit dan tenaga kesehatan mengaku tidak tahu ke mana mesti mencari bantuan. Pemerintah dan gerakan masyarakat yang ingin membantu rumah sakit pun kebingungan untuk menyalurkan bantuan. Situasi ini semakin menunjukkan betapa kacau dan buruknya sistem layanan kesehatan Indonesia, sebuah isyarat lain dari betapa gagapnya Indonesia menghadapi pandemi COVID-19.

Sistem layanan kesehatan Indonesia yang tak terkoordinasi dan terkontrol seolah menunjukkan ketidaksanggupan pemerintah dalam mengelola data infrastruktur kesehatan secara terintegrasi. Tak cuma itu, penggunaan teknologi informasi belum dimanfaatkan untuk kebijakan publik. Apakah kita hanya bisa menunggu hingga sistem layanan kesehatan kita runtuh?

======

Artikel Periksa Data ini merupakan artikel ketiga dari hasil kolaborasi antara tim riset Tirto.id dengan tim Jadigini terkait COVID-19 dan persebarannya.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Scholastica Gerintya

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Scholastica Gerintya
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara