Menuju konten utama

Sebanyak 180.000 Pegawai Pusat Akan Dipindah ke Kalimantan Timur

Tahapan pemindahan pegawai tersebut, selain memahami tupoksi pekerjaan, juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan di Kalimantan Timur.

Sebanyak 180.000 Pegawai Pusat Akan Dipindah ke Kalimantan Timur
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id -

Sedikitnya 180.000 pegawai pemerintah pusat akan dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi ke Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur atau wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru.

"Soal ibu kota negara baru, pemerintah pusat sudah siap 100 persen," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi, di Penajam, Rabu (15/12/2021) seperti dilansir dari Antara.

"Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, ada pemindahan pegawai sejumlah 180.000 orang," tambahnya.

Tahapan pemindahan pegawai tersebut, kata dia, selain memahami tupoksi pekerjaan, juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan di Kalimantan Timur.

Ia menyatakan, para pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kalimantan Timur, harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi gesekan.

Pemahaman lainnya, yakni menyangkut wawasan kebangsaan, menurut dia, perlu juga memahami konteks wilayah kedaerahan dan kearifan lokal Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartenegara.

"Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah ibu kota negara Indonesia," ujarnya lagi.

"Kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal, jadi perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu," kata dia pula.

Bisa juga melibatkan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan, karena permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.

Wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan, karena kepentingan negara, menurut Muliadi, bukan kepentingan daerah atau segelintir orang.

Muliadi berharap menanamkan wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan.

Baca juga artikel terkait IBU KOTA NEGARA BARU

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Abdul Aziz