tirto.id - Warga Dusun Geruguk, Desa Kumang Jaya, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat kompak melakukan aksi golput dengan tak mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 yang berada di wilayah tersebut.
Karena aksi golput yang dilakukan warga tersebut, kotak suara dan perlengkapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di daerah tersebut langsung diamankan ke Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Empanang wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kami sudah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, namun warga tetap memilih golput," kata Camat Empanang, Donatus Dudang dihubungi Antara, Rabu (9/12/2020).
Dikatakan Dudang, sebenarnya sudah ada warga yang ingin menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Dusun Geruguk, namun sejumlah warga lainnya melarang untuk menggunakan hak pilih, sehingga 87 masyarakat yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu memutuskan untuk Golput.
Menurut Donatus, alasan mendasar warga tersebut tidak menggunakan hak pilih karena Dusun Geruguk belum teraliri listrik, sedangkan dua dusun lainya di Desa Kumang Jaya sudah ada listrik.
"Petugas TPS sudah mempersiapkan sesuai waktu yang tentukan, tetapi masyarakat memilih tidak menggunakan hak pilihnya," jelas Dudang.
Terkait satu TPS di Dusun Geruguk yang tidak menggunakan hak pilih tersebut, pihak KPU Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan.
Pilkada Kapuas Hulu diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Ketiganya yakni paslon nomor urut 1 Hamdi Jafar-John Itang, paslon nomor urut 2 Baiduri-Rufina Sedang dan paslon nomor urut 3 Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat.
Editor: Bayu Septianto