Menuju konten utama

Satu dari Empat Polisi yang Kedapatan Pesta Sabu Dibebaskan

Satu dari lima anggota polisi yang ditangkap dalam kasus narkoba dibebaskan karena tak terlibat.

Satu dari Empat Polisi yang Kedapatan Pesta Sabu Dibebaskan
Ilustrasi obat ilegal. foto/isotckphoto

tirto.id - Kepolisian membenarkan bahwa satu dari lima anggota polisi yang kedapatan menggunakan sabu di sabuah rumah di bilangan Depok, Jawa Barat, sudah dibebaskan. Angota tersebut adalah Brigadir Dewo Nugroho yang merupakan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (22/4/2024).

Menurut Nicolas, setelah dmelalui pemeriksaan, anggotanya tersebut terbukti tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Terlebih, hasil tes urin juga menunjukkan dia negatif kandungan barang terlarang tersebut.

Nicolas mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, Dewo berada di lokasi karena dihubungi oleh salah satu polisi yang turut menggunakan sabu. Namun, dia memastikan Dewo tidak mengetahui apa pun mengenai penggunaan barang haram tersebut.

"Kebetulan, pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," tutur Nicolas.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian membenarkan telah menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan lima anggota yang menggunakan sabu di sebuah rumah di daerah Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita 1,24 gram sabu dalam lima pelastik klip bening.

Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, menyebutkan bahwa barang bukti lain yang disita adalah satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah pistol, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazen, enam ponsel, enam korek api, satu tempat korek, satu lencana reserse, satu kotak korek, lima KTP dan KTA, satu surat senpi, satu kotak plastik klip bening, satu buah tas sedotan, satu bungkus pipet, dan satu pipet serokan.

Arya menegaskan pihaknya dan Polsek Sukmajaya sudah melakukan penyelidikan terlebih dahulu karena adanya laporan dari masyarakat atas perkumpulan polisi tersebut. Kemudian, dilakukan penangkapan pada Jumat (19/4/2024) pukul 23.00 WIB.

"Lima sudah ditangkap, semua dilaksanakan di Polda Metro Jaya. Kalau penangkapannya memang di Depok oleh anggota Polsek Sukmajaya," kata Arya saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (22/4/2024).

Lima anggota Kepolisian yang diciduk tersebut adalah Briptu I, Brigadir D, Briptu F, Briptu FA, dan Brigadir DP. Dari kelimanya, empat orang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan satu anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Disebutkan Arya, kelima anggota tersebut sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya beriringan dengan proses pidananya. Sudah juga dilakukan pemeriksaan urine kepada kelimanya, di mana hasilnya empat positif narkoba.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi