tirto.id - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 mengirim personel untuk penanganan kasus pembakaran pesawat milik PT Asociated Mission Aviation (AMA) di Yahukimo, Papua. Peristiwa pembakaran itu sendiri terjadi Kamis (2/7/2026) kemarin.
"Dari ODC 3 regu, di mana satu regu itu terdiri dari 12 personel," kata Kasatgas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (3/7/2026).
Yusuf menerangkan pihaknya tengah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak terkait untuk rencana penanganan hari ini. Evakuasi pesawat pun, kata dia, akan diputuskan oleh pihak AMA.
Dia memastikan, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 hingga kini terus mendalami pelaku dari pembakaran tersebut yang diduga dari kelompok sipil bersenjata. Namun, belum dapat dipastikan kelompok mana yang melakukan hal tersebut.
"Masih kami identifikasi pelakunya," ujar Yusuf.
Yusup menjelaskan informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima Satgas Operasi Damai Cartenz melalui rekaman video dari udara yang memperlihatkan sebuah pesawat dalam kondisi terbakar di ujung landasan. Video tersebut diketahui direkam oleh pilot dari maskapai lain yang sedang melintas di atas lokasi kejadian.
Setelah menerima informasi tersebut, Satgas Ops Damai Cartenz segera melakukan investigasi awal serta berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Pemetaan situasi dilakukan Satgas Operasi Damai Cartens dan kemudian menyiapkan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian.
"Infonya korban sudah dievakuasi oleh TNI ke Wamena dan dibawa ke Mimika," ucap dia.
Berdasarkan hasil koordinasi sementara, kata Yusuf, pesawat PK-RCY diketahui melayani rute penerbangan Wamena–Balingga–Wamena menggunakan pesawat jenis Pilatus. Sesuai data manifest dari pihak maskapai, pesawat tersebut dipiloti oleh Nicholas F. Goselin, warga negara Amerika Serikat, dan membawa tujuh orang penumpang.
“Satgas Operasi Damai Cartenz juga menyampaikan bahwa untuk sementara terdapat dugaan awal keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan alat bukti, dan pemeriksaan saksi sehingga belum dapat disimpulkan secara pasti," ungkap Yusuf.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id






























