Menuju konten utama

Satgas Minta 10 Daerah Waspada karena Mendekati Zona Merah COVID-19

Sebanyak 10 daerah mendekati zona merah COVID-19, tiga di antaranya berada di Jawa Tengah.

Satgas Minta 10 Daerah Waspada karena Mendekati Zona Merah COVID-19
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada guru di Lhokseumawe, Senin (7/6/2021). ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan agar 10 daerah yang mendekati zona merah COVID-19 untuk waspada dan melakukan perbaikan penanganan. Dari 10 kabupaten/kota, tiga di antaranya ada di Jawa Tengah.

Berdasarkan data mingguan per 6 Juni 2021, adapun 10 daerah yang mendekati zona merah itu adalah Kabupaten Pati, Brebes, dan Semarang di Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru di Provinsi Riau; Kabupaten Muara Enim di Sumatra Selatan; Kabupaten Tanah Datar di Sumatra Barat; Kabupaten Dairi di Sumatra Utara; Kabupaten Bintan di Kepulauan Riau; dan Kabupaten Sumba Tengah di NTT.

“Daerah ini bila tidak diperbaiki penangananya maka kemungkinan besar di minggu berikutnya berpindah ke zona merah,” kata kata Wiku saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB, Jumat (11/6/2021).

Memburuknya zona risiko di 10 daerah tersebut setelah mengalami kenaikan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 sejak tiga pekan setelah hari raya Idulfitri.

Wiku meminta agar pemerintah daerah setempat mulai menyiapkan rencana antisipasi. Termasuk menyusun rencana kerjasama antar kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan kesehatan ke semua warga.

Wiku memaparkan berdasarkan data peta risiko terdapat 17 kabupaten/kota yang masuk zona merah di antaranya dua dari provinsi Jawa Tengah yakni Kabupaten Kudus dan Kabupaten Tegal. Lalu dua lainnya dari Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Bandung Barat.

Nusa Tenggara Barat juga mencatat zona merah pekan ini yang terjadi di Kabupaten Bima. Selanjutnya dari Provinsi Sumatera Barat, yakni Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Kemudian, dua daerah lainnya berasal dari Provinsi Riau, yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari Provinsi Kepulauan Riau, yakni Kabupaten Karimun dan Kota Batam; Provinsi Aceh yakni kota Banda Aceh; Kabupaten Tebo di Provinsi Jambi, Kota Medan di Sumatera Utara dan Kota Palembang di Sumatera Selatan.

Selain ada 17 zona merah ada 331 kabupaten kota yang dinyatakan masuk zona kuning. Kemudian ada tujuh kabupaten/kota masuk dalam kategori zona hijau atau tidak ada kasus. Sedangkan satu daerah yang tidak terdampak COVID-19 yakni di Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua.

Baca juga artikel terkait LONJAKAN KASUS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto