Menuju konten utama

Satgas Impor Ilegal Sita HP hingga Baju Senilai Rp40 Miliar

Kemendag dan Satgas Impor Ilegal akan menginvestigasi seberapa parah efek barang impor masuk ke Indonesia.

Satgas Impor Ilegal Sita HP hingga Baju Senilai Rp40 Miliar
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat menunjukkan barang impor ilegal hasil kerja satgas, Jakarta Timur, Jumat (26/7/2024). tirto.id/ Faesal Mubarok

tirto.id - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor telah membekuk ribuan barang impor ilegal yang ditaksir nilainya lebih dari Rp40 miliar.

"Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang kita lihat ini senilai Rp40 miliar lebih," kata Zulkifli saat konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

Dia menjelaskan, proses barang ilegal masuk ke Indonesia yakni melalui modus kerja sama dengan jasa penyewaan gudang barang. Kemudian, barang-barang impor ilegal tersebut dijual atau didistribusikan di marketplace daring.

"[Mereka] menyewa gudang, minta di-packing barangnya dia bayar, kemudian dijual secara online," ujar dia.

Melalui temuan tersebut, Zulkifli Hasan berharap kinerja satgas yang berisikan pihak kepolisian, kejaksaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian hingga pelaku usaha di Indonesia bisa memberantas peredaran arus barang ilegal.

Secara rinci dari temuan perdana satgas terkait barang impor yakni terdiri dari handphone dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar. Disusul, tekstil dan produk tekstil senilai Rp20 miliar.

"Pakaian jadi yang paling bawah itu biasanya pakaian bekas tapi tadi baru semua itu Rp20 miliar, sampai sepanjang tadi itu pakaian baru," ungkap dia.

Kemudian, kategori barang elektronik seperti speaker dan peralatan sejenisnya senilai Rp12,3 miliar serta mainan anak-anak dibekuk senilai Rp5 miliar.

"Total lebih kurang Rp40 miliar, itu sementara. Oleh karena itu saya sudah minta ke satgas karena kita berkali-kali ini harus dilakukan penelitian yang mendalam, dan langkah-langkah yang tegas, nyata, kalau dimusnahkan, ya musnahkan betul," tutur Zulkifli.

Berdasarkan temuan barang impor ilegal tersebut, Kementerian Perdagangan bersama satgas akan melakukan pendalaman dan investigasi untuk mengetahui seberapa parah efek barang impor masuk ke Tanah Air.

Pada masa akhir tugas satgas di Desember 2024, Zulkifli menjelaskan akan melaporkan semua temuan barang impor ilegal ke Presiden Joko Widodo hingga Menteri Keuangan untuk ditindaklanjuti secara lebih serius.

Baca juga artikel terkait BARANG IMPOR ILEGAL atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Bayu Septianto