Menuju konten utama

Satgas COVID-19 Bubarkan Massa Buruh di PN Pusat

Sejumlah buruh menduduki Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut hak pembukaan rekening yang dibekukan oleh kurator atas perkara pailit Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) CNQC- MITRA JO. di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat, Selasa, (19/1/2021).

Satgas COVID-19 Bubarkan Massa Buruh di PN Pusat
Sejumlah buruh menduduki Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menuntut hak pembukaan rekening yang dibekukan oleh kurator atas perkara pailit Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) CNQC- MITRA JO. di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat, Selasa, (19/1/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Satgas COVID-19 membubarkan Sejumlah buruh yang menduduki Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menuntut hak pembukaan rekening yang dibekukan oleh kurator atas perkara pailit Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) CNQC- MITRA JO. di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat, Selasa, (19/1/2021). Sebelum Sidang Debitur dimulai sejumlah buruh sempat ricuh dan dibubarkan oleh satgas Covid-19 karena keremunan. Mereka hadir untuk menyuarakan hak mereka atas pembekuan rekening yang dilakukan kurator pengadilan dalam perkara kasus pailit perusahaan CNQC-MITRA JO. Buruh PT CNQC Mitra JO mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar segera membuka rekening perusahaan mereka yang tengah mengalami kepailitan agar karyawan mendapatkan gajinya kembali. tirto.id/Andrey Gromico

Baca juga artikel terkait AKSI BURUH atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico