Menuju konten utama

Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Tersangka Suap Perses vs Persikasi

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka suap pertandingan Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi yang berlangsung di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Rabu 6 November 2019.

Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Tersangka Suap Perses vs Persikasi
Ilustrasi Match Fixing. iStockphoto/Gettyimages

tirto.id - Satgas Antimafia Bola Polri menangkap enam tersangka suap pertandingan Liga 3 di Bekasi, Senin (25/11/2019). Berdasarkan keterangan yang diterima reporter Tirto, mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait pertandingan Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi yang berlangsung di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Rabu 6 November 2019.

“[Penangkapan] berdasarkan informasi masyarakat, pengamatan pertandingan, dan hasil penyelidikan. Diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus klub Persikasi dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit, dalam rangka memenangkan Persikasi,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Argo Yuwono, Selasa (26/11/2019) siang.

Keenam tersangka yang dimaksud Argo adalah DSP (wasit utama), BTR dan HR (pengurus manajemen Persikasi), MR (berstatus perantara), SHB (manajer Persikasi), serta DS yang disebut-sebut bekerja sebagai Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat.

Penangkapan dipimpin oleh Kombes Pol Suyudi Aryo Seto, AKBP Dedi Murti, dan Kompol Dwi Asih Wiyatputera.

“Mereka ditangkap di rumahnya. Saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya,” sambung Argo.

Keenam tersangka terancam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan/atau Pasal 55 KUHP.

Kejadian di Bekasi adalah penggerebekan keempat yang dilakukan sejak terbentuknya Satgas Antimafia Jilid 2. Bulan lalu mereka juga sempat melakukan penangkapan di Palangka Raya terkait dugaan suap Kalteng Putra vs Persela, namun tidak ada yang ditersangkakan karena penyidik tidak menemukan bukti kuat.

Pertandingan Perses vs Persikasi sendiri akhirnya rampung dengan skor 2-3.

Baca juga artikel terkait MAFIA BOLA atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Hukum
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Rio Apinino