tirto.id - Kepolisian Indonesia membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II yang difokuskan untuk mengawasi pertandingan Liga 1 Indonesia. Satgas tahap lanjut tersebut akan lebih luas lagi dengan mengikutsertakan 13 wilayah sebagai sub-satgas.
Namun semuanya hanya bertumpu mengawasi Liga 1 Indonesia dan belum mencakup Liga 2 serta Liga 3.
"Sementara Liga 1, tapi harapan kita semua [juga awasi] Liga 2 dan Liga 3," ujar Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo selaku Kasatgas Anti Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut kenapa hanya terfokus pada Liga 1 saja. Namun ia mendaku, pembentukan Satgas Anti-Mafia Bola Jilid II buah dari hasil keinginan masyarakat agar pelaksanaan Liga 1 Indonesia terbebas dari praktik kecurangan.
Serta pembentukannya ditengarai oleh beberapa kasus yang belum tuntas.
"Ada beberapa kasus yang belum selesai. Kasus VW [Vigit Waluyo] belum selesai, kasus H belum tuntas," ujar dia.
Pada hari ini, Selasa (14/8/2019) Satgas Anti Mafia Bola Jilid II mengadakan rapat koordinasi dengan 13 sub-satgas lainnya di Polda Metro Jaya.
Ke-13 wilayah tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.
"Sehingga tugasnya tentunya memonitoring, melihat, mengawasi pelaksanaan pertandingan sepak bola Liga 1 yang berlangsung. Manakala ditemukan suatu pelanggaran pidana, maka kita juga akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, sampai memproses seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya," kata dia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali