tirto.id - Satgas Antimafia Bola Polri menciduk sembilan orang atas dugaan pengaturan skor dalam pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putra melawan Persela Lamongan. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Kalimantan Tengah.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengatakan sembilan orang yang ditangkap terdiri dari 6 orang perangkat pertandingan dan 3 orang manajemen klub. Mereka berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN.
"Perangkat pertandingan diamankan dari berbagai lokasi di Palangkaraya," kata Argo kepada wartawan, Senin (28/10/2019).
Saat ini, kata Argo, Satgas yang dipimpin Kasat Gakkum pus Kombes Pol Suyudi didampingi Kompol Dwiasi sedang memeriksa sembilan orang yang ditangkap tersebut.
"Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka akan di sidik sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Pekan ke-24 Liga 1 2019 mempertemukan Kalteng Putra dan Persela, Minggu (27/10/2019) sore WIB. Pertandingan digelar di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, Kalteng. Kalteng Putra menaklukkan Persela dengan skor 2:0.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan