Menuju konten utama

Sarifuddin Sitorus Jadi Saksi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

KPK tengah melakukan penyidikan dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.

Sarifuddin Sitorus Jadi Saksi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Dirut PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius N.S. Kosasih (tengah) menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Akuntan Keuangan PT Valbury Sekuritas Indonesia periode 2002-2022, Sarifuddin Sitorus, sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero), Jumat (17/5/2024).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

KPK telah memanggil dan memeriksa Eks Direktur Keuangan PT Taspen (Persero), Helmi Imam Satriyono, dan Eks Direktur Investasi PT Taspen (Persero), Antonius Kosasih.

Helmi dan Antonius diduga terlibat kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Perusahaan itu juga sebelumnya telah mencabut jabatan Kosasih sebagai Direktur Utama PT Taspen.

"Perlu kami tegaskan bahwa A.N.S Kosasih diberhentikan sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) sejak tanggal 7 Maret 2024," kata Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya.

Antonius telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen selama 9,5 jam pada Selasa (7/5/2024).

Ia mulai menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB, dan rampung pukul 20.35 WIB. Namun, dia irit bicara saat wartawan bertanya mengenai pemeriksaannya.

"Biasa, biasa, tanya ke dalam saja (penyidik)," kata Antonius usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024) malam.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan tengah memeriksa tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.

“Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, tadi juga salah satu tersangkanya dipanggil,” kata Asep saat konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, di gedung KPK, Selasa (7/5/2024), lalu.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya. Saat ini, KPK masih menghitung kerugian negara

Baca juga artikel terkait PT TASPEN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi