Menuju konten utama

Sandiaga Uno Sindir Kebiasaan Merokok Anggota DPRD DKI

Sandiaga Uno menyindir kebiasaan merokok anggota DPRD DKI Jakarta saat berbicara dalam rapat paripurna membahas pengunduran dirinya dari posisi Wagub DKI.

Sandiaga Uno Sindir Kebiasaan Merokok Anggota DPRD DKI
Sandiaga Uno, cawapres pasangan Prabowo Subianto menyapa awak media saat tiba di RSPAD Gatot Soebroto untuk jalani tes kesehatan di Jakarta, Senin (13/8/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, menyinggung kebiasaan merokok para anggota dan pimpinan dewan di ruang transit VIP Gedung DPRD DKI Jakarta.

Bakal Calon Wakil Presiden (cawapres) itu menyatakan hal ini saat menyampaikan permohonan pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Gubernur DKI dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta hari ini.

"Saya akan sangat kehilangan sekali ruang rapat transit di sana, karena makanannya selalu enak. Dan selalu tercium aroma rokok. Meskipun Perda-nya dibikin di sini," ujar Sandiaga di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Peraturan yang dimaksud oleh Sandiaga adalah Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pencemaran Udara. Pasal 13 peraturan tersebut, disebutkan bahwa: tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok."

Dalam rapat paripurna DPRD DKI, Sandiaga juga mengklaim pengunduran dirinya didasari keinginan agar tidak ada kepentingan politis serta potensi penyalahgunaan jabatan wakil gubernur saat dirinya maju Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.

Sandiaga juga menyampaikan bahwa pengunduran dirinya sudah sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang nomor 7 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum.

Selain itu, dia menambahkan, pengunduran dirinya juga didasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2018 tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan wakil Presiden.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom