Menuju konten utama

Tahap Pencarian Wagub DKI Usai Sandiaga Resmi Undurkan Diri

Koalisi partai pendukung Anies-Sandi, PKS dan Gerindra, perlu mencari sosok baru untuk mengisi kursi wakil gubernur DKI Jakarta.

Tahap Pencarian Wagub DKI Usai Sandiaga Resmi Undurkan Diri
Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno direncanakan bakal membacakan pengunduran dirinya dari jabatan wakil gubernur dalam rapat paripurna siang ini (27/8/2018) pukul 14.00 WIB.

Agenda itu menjadi agenda resmi terakhir Sandiaga dengan para anggota parlemen dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Dengan mundurnya Sandiaga Uno, maka koalisi partai pendukung Anies-Sandi, PKS dan Gerindra, perlu mencari sosok baru untuk mengisi kursi wakil gubernur DKI Jakarta. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 175 ayat (2) UU itu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Dengan mengacu pada beleid tersebut, bakal ada beberapa nama yang diajukan ke DPRD via gubernur. Ketua Fraksi Partai Gerindra Muhammad Taufik mengatakan, DPRD akan membentuk tim pemilihan dan menetapkan siapa yang terpilih.

Namun, sebelum masuk ke tahap tersebut, DPRD DKI masih perlu menunggu presiden mengeluarkan surat pemberhentian Sandiaga Uno. Ketua Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono, menyampaikan bahwa surat tersebut dikeluarkan paling lambat 30 hari kerja.

Ada dua opsi yang bisa dilakukan fraksi PKS dan Gerindra selama surat pengunduran diri Sandiaga Uno disampaikan ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pertama, menunggu melakukan lobi-lobi dan penentuan calon wakil gubernur yang akan diajukan. Kedua, menunggu surat tersebut keluar dan baru melakukan lobi setelah surat tersebut sampai di DPRD.

Jika ingin cepat, kata gembong, "prosesnya bisa berlangsung simultan. Jadi lobi jalan saat surat itu masuk ke presiden."

Setelah itu, barulah pemilihan wakil gubernur baru yang akan mendampingi Anies bisa dilakukan di rapat paripurna DPRD dengan didahului penyusunan jadwal di badan musyawarah (Bamus) DPRD.

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Partai PKS, Triwisaksana, berharap bahwa lobi-lobi terkait nama calon wakil gubernur bisa berlangsung simultan sehingga menghemat waktu.

Karena itu lah, kata dia, lobi-lobi dan komunikasi di lingkaran koalisi PKS-Gerindra akan berlangsung sebelum surat resmi pengunduran diri Sandiaga dikeluarkan presiden.

"Insyaallah, setelah lebaran (Idul Adha)," ucapnya di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/8/2018).

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora