Menuju konten utama

Sandiaga Uno Serahkan LHKPN ke KPK

Calon Wakil Presiden, Sandiaga Salahudin Uno tiba di Gedung KPK untuk  menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jakarta, Selasa (14/08/2018). tirto.id/Andrey Gromico

Sandiaga Uno Serahkan LHKPN ke KPK
Calon Wakil Presiden, Sandiaga Salahudin Uno menunjukkan surat tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat keluar dari gedung KPK Jakarta, Selasa (14/08/2018). tirto.id/Andrey Gromic

tirto.id -

Calon Wakil Presiden, Sandiaga Salahudin Uno tiba di Gedung KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jakarta, Selasa (14/08/2018). Berdasar ketentuan Pasal 5 huruf F Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, salah satu syarat yang harus dipenuhi pasangan capres cawapres adalah melaporkan kekayaannya ke instansi yang berwenang, dalam hal ini KPK. tirto.id/Andrey Gromico

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico