Menuju konten utama

Sandi: Groundbreaking Rumah DP 0 di Rorotan Dilakukan 2 Hari Lagi

Program DP 0 Rupiah di Rorotan merupakan rumah tapak dengan luas tanah 9x5 meter persegi.

Sandi: Groundbreaking Rumah DP 0 di Rorotan Dilakukan 2 Hari Lagi
Reklame hunian DP Nol Rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak swasta untuk menggarap hunian DP 0 rupiah di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunannya akan dilakukan pada Rabu, 28 Februari mendatang.

"Mudah-mudahan masih sesuai [tanggalnya]," ungkap Sandiaga usai membuka workshop dan kurasi produk UMKM unggulan DKI Jakarta di blok G Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Sebelumnya, peletakan batu pertama untuk hunian DP 0 Rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur telah dilakukan pada 18 Januari lalu.

Kontraktor proyek tersebut, PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Totalindo Eka Persada, akan membangun 703 rusun di atas lahan seluas 1,4 hektare.

Berbeda dengan yang ada di Jakarta Timur, program DP 0 Rupiah di Rorotan merupakan rumah tapak dengan luas tanah 9x5 meter persegi.

Rencananya, hunian tersebut akan dibangun sebanyak 100 unit di lahan seluas 1,3 hektar milik PT Nusa Kirana yang juga merupakan kontraktor proyek pembangunan.

Lokasi lahan tersebut terletak tepat di belakang SMAN 115 Jakarta yang sebagiannya masih merupakan areal persawahan.

"Kemarin waktu datang ke saya, ada perubahan sedikit supaya bisa ditambah unitnya. Nanti kita lihat jumlah terakhir unitnya berapa," kata Sandiaga.

Pembangunan unit-unit rumah tersebut ditargetkan selesai pada Februari 2019. Sementara penjualannya, baru bisa dilakukan karena Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baru akan terbentuk pada April mendatang.

Saat ini, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat DKI Jakarta masih mematangkan alas hukum yang akan dipakai untuk mendirikan BLUD tersebut.

Berikut syarat-syarat warga yang bisa membeli rumah DP 0 rupiah:

1. Pembeli merupakan warga asli Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk

2. Berusia minimal 21 tahun dan sudah menikah

3. Memiliki surat keterangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berpenghasilan di bawah Rp 7 juta perbulan.

Baca juga artikel terkait PROGRAM RUMAH DP 0 PERSEN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto