Menuju konten utama

Saksi: Fadli Zon Pernah Bahas Dana Rp23 T di Rumah Ratna Sarumpaet

Saharudin menyatakan Fadli Zon pernah mendatangi rumah Ratna Sarumpaet pada 30 September 2018 serta bertemu Deden dan Ruben. Mereka sempat membahas isu "dana raja" Rp23 triliun.

Saksi: Fadli Zon Pernah Bahas Dana Rp23 T di Rumah Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (kanan) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.

tirto.id - Salah satu saksi dalam persidangan Ratna Sarumpaet menyatakan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon pernah membahas isu soal keberadaan “dana raja-raja” Rp23 triliun di rumah terdakwa kasus hoaks penganiayaan itu.

Saksi tersebut adalah staf Ratna yang bernama Saharudin. Menurut dia, Ratna mengetahui info soal keberadaan “dana raja-raja nusantara” tersebut dari dua orang, yakni Deden dan Ruben.

"Waktu itu, seingat saya, ada [pembicaraan] dana dari raja-raja yang ditelusuri mereka berdua [Deden dan Ruben)," kata Saharudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Saharudin mengaku dirinya tidak percaya dengan cerita dari Deden dan Ruben. Namun, Ratna mengabaikan kecurigaannya itu. "Kakak [Ratna Sarumpaet] hanya diam saja," ucap Saharudin.

Dia menambahkan, saat berkunjung ke rumah Ratna Sarumpaet pada 30 September 2018, Fadli Zon juga bertemu dengan Deden dan Ruben. Mereka, kata Fadli, sempat membahas informasi soal dana Rp23 triliun, yang belakangan baru diketahui adalah hoaks.

"Minggu sekitar pukul 12, pak Deden dan ruben datang ke rumah kakak [Ratna Sarumpaet]. Kemudian rombongan Fadli Zon 6 orang," ucap Saharudin.

Menurut dia, mereka duduk di teras belakang rumah Ratna. "Saya tidak tahu persis karena tidak ikut pembicaraan itu. Kami dilarang mendekat atau nimbrung. Tapi sepengetahuan saya juga cerita tentang uang yang 23 T itu," kata Saharudin.

Pada akhir September 2018, Ratna memang pernah melempar isu keberadaan dana Rp23 triliun yang akan diberikan oleh 7 keturunan raja-raja nusantara untuk pembangunanan Papua.

Ratna mengaku menerima informasi itu dari orang bernama Ruben PS Marey. Kepada Ratna, Ruben mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp23 triliun dari Union Bank of Switzerland (UBS) ke BNI, Mandiri, BCA untuk donasi pembangunan Papua.

Ratna mengklaim transfer uang itu dikonfirmasi Bank Dunia kepada Bank Indonesia juga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, kata Ratna, dana itu tak bisa dicairkan karena diblokir pemerintah.

Sementara nama Deden Syarifudin pernah disebut dalam dakwaan jaksa kepada Ratna. Dakwaan jaksa menyebut, Ratna pernah bertemu Deden di Hotel Mercure pada 26 September 2018 dan membicarakan kasus penganiayaan yang ternyata hoaks. Sebagai catatan, Ratna dirawat di RS Bina Estetika usai menjalani operasi plastik pada 21-24 September 2018.

Ratna Sarumpaet mengakui isu “dana raja” senilai Rp23 triliun itu tidak benar serta dilontarkan Deden dan Ruben untuk menipunya. Ratna mengaku rugi Rp50 juta akibat ditipu dua orang itu.

“Saya kena 50 juta tapi banyak orang melaporkan setelah kasus itu mencuat. Sekarang mereka sudah di cipinang. Mereka bertiga, penipu biasa,” kata Ratna saat istirahat di sela persidangan hari ini.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom