Menuju konten utama

Sakit, Rizieq Shihab Batal Penuhi Panggilan Polda Jabar

Rizieq Shihab batal memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan kasus dugaan penodaan Pancasila. Kabarnya, Ketua Umum FPI itu sedang sakit karena kecapekan.

Sakit, Rizieq Shihab Batal Penuhi Panggilan Polda Jabar
Rizieq Shihab (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Pemeriksaan perdana tersangka penodaan Pancasila dan Presiden Pertama Indonesia Ir. Soekarno, Rizeiq Shihab di Polda Jawa Barat semula bakal digelar hari ini, Selasa (7/2/2017). Namun, nasib pemeriksaan yang sudah dijadwalkan terancam batal. Bukan karena mogok sembari menunggu praperadilan dilaksanakan, batalnya pemeriksaan itu murni karena Rizieq Shihab sakit.

"Betul, yang bersangkutan sakit. Doakan saja segera pulih. Tapi dari kami tetap kooperatif dengan mendatangi Markas Polda Jabar. Sakitnya insyaallah enggak serius tapi ya karena uzur syar'i faktor usia juga jadi mudah kecapekan," kata Slamet Maarif juru bicara FPI kepada Tirto.id, Selasa.

Sayangnya, saat dimintai keterangan lebih lanjut soal penyakit Rizieq: sudah diperiksakan ke rumah sakit atau dokter mana, Slamet enggan berkomentar banyak. Dia hanya meminta untuk dimohonkan doa saja. "Insyaallah ya semoga cepat pulih. Itu saja terima kasih," jelasnya lagi.

Meskipun sudah pasti tak memenuhi panggilan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat AKBP Yusri Yunus berharap agar pihak Rizieq Shihab membawa surat keterangan sakit dari dokter. Surat keterangan sakit itu menjadi bukti tertulis menyatakan bahwa dirinya sakit atau kurang sehat.

"Idealnya ya membawa surat dokter bahwa yang bersangkutan itu kurang sehat. Kalau tidak ada kan jadi banyak spekulasi dari kami dan masyarakat luas," terang AKBP Yusri Yunus kepada Tirto.id di hari yang sama.

Untuk kedepannya pihak Kepolisian Provinsi Polda Jawa Barat nantinya akan melakukan penjadwalan ulang kepada Ketua Umum FPI tersebut. Mengenai waktu dan hari dilayangkannya surat kedua itu, Yusri enggan berspekulasi.

"Waktunya kapan ya kita lihat saja nanti. Kita belum rundingan juga mengingat tadi juga ada pengacaranya ke sini. Jadi komunikasi lebih enak. Yang jelas akan ada panggilan berikutnya," tutur Yusran.

Yusran pun menyebut bila mana ulama pentolan FPI pada panggilan kedua tidak hadir juga, kepolisian tak segan-segan melakukan upaya jemput paksa kiai yang kini berstatus tersangka itu.

"Panggilan berikutnya tidak hadir ya terpaksa dijemput paksa. Itu protap [prosedur tetap] seperti itu," jelas Yusran.

Sebagaimana diketahui, kabar surat panggilan terhadap Rizieq sudah ramai diperbincangkan pada pekan lalu. Pasalnya pihak kepolisan telah memberikannya jauh hari sebelum jadwal pemeriksaan tersangka pada hari ini.

Surat panggilan tersebut tak lain menyatakan bahwa salah satu konten ceramahnya di lapangan Sabuga, Bandung waktu itu mengandung hinaan terhadap Pancasila dan Ir. Soekarno.

Setelah dilaporkan oleh salah satu klan Presiden Pertama Indonesia yaitu Sukmawati Soekarno Putri, kasus tersebut langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian. Selain mendatangi Mapolda Jawa Barat, Sukmawati pun menyerahkan bukti rekaman ceramah yang diduga dilakukan oleh Rizieq di Lapangan Sabuga, Jawa Barat.

Tindak lanjut kepolisian itu berupa gelaran perkara di tiga lokasi berbeda yakni di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, serta di lapangan Sabuga Bandung dan sekitarnya. Hasilnya, Rizieq dinyatakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP mengenai pencemaran nama baik terhadap orang yang sudah mati atas hinaannya -- dalam kasus ini terhadap Ir. Soekarno.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Yuliana Ratnasari