Menuju konten utama

Saat Inggris Harus Berjuang Mengatasi Islamofobia

Dalam laporan tahunan berjudul State of Hate, disebutkan 35 persen orang Inggris percaya Islam bisa menjadi ancaman dalam cara hidup orang Inggris.

Saat Inggris Harus Berjuang Mengatasi Islamofobia
Liverpool Moslem Institute, masjid pertama di Inggis, didirikan oleh Abdullah Quilliam; 1887. FOTO/Abdullah Quilliam Society

tirto.id - Lebih dari sepertiga orang Inggris percaya bahwa Islam adalah ancaman bagi kehidupan mereka.

Kabar mencemaskan itu berasal dari laporan tahunan berjudul State of Hate yang dirilis oleh LSM anti-fasis, Hope Not Hate. Laporan yang dipublikasikan pada Senin (18/2) kemarin juga memperlihatkan prasangka anti-Muslim menjadi pendorong utama pertumbuhan kelompok sayap kanan—menggeser faktor kehadiran para imigran.

Mengutip The Guardian,laporan yang disusun sejak Juli tahun lalu itu menunjukkan 35 persen orang Inggris percaya Islam bisa menjadi ancaman dalam cara hidup orang Inggris. Sedangkan, 32 persen responden berpikir ada daerah terlarang di Inggris, tempat hukum syariah mendominasi dan non muslim tidak bisa masuk.

Pada laporan terpisah yang dibuat pada Agustus 2018, sebanyak 30 persen responden mendukung penolakan pembangunan masjid, apabila hal itu terjadi di lingkungan sekitar mereka. Bahkan 21 persen berkata mereka tetap akan mendukung penolakan ini, meski nantinya ada tindakan kekerasan.

Mansoor Clarke, imam di Masjid Baitul Futuh, London, mengungkapkan laporan Hope Not Hate begitu “mengkhawatirkan” dan menunjukkan adanya “peningkatan perpecahan” di tengah masyarakat.

“Sebagai seorang Muslim Inggris, saya merasa terbelah," ujarnya. “Bagaimana Anda mendefinisikan orang Inggris pada umumnya? Saya akan mengatakan toleran, jujur, sopan … hal-hal semacam itulah.”

Tumbuh Mengakar

Temuan Hope Not Hate membuktikan Islamofobia masih menjadi perkara serius yang harus (segera) ditangani. Di Inggris, istilah “Islamofobia” sendiri mulai masuk ke dalam wacana politik dan media pada awal 1990-an, sebagai bentuk penolakan terhadap pertumbuhan populasi Muslim.

Runnymede Trust—lembaga think tank yang berfokus pada isu kesetaraan ras—lewat laporan yang dipublikasikan pada 1997, secara luas mendefinisikan Islamofobia sebagai “permusuhan tak berdasar terhadap Islam” yang menghasilkan sikap maupun perilaku diskriminatif terhadap Muslim.

Publikasi Runnymede Trust seketika menempatkan permasalahan ini ke dalam debat publik, politik, serta media, pada skala yang baru. Pangkal perdebatannya tak hanya menyasar persoalan definisi, melainkan juga sifat dan tingkat fenomena yang termaktub dalam istilah Islamofobia.

Sementara para akademisi hingga politisi masih sibuk mencari rumusan yang tepat untuk Islamofobia, sentimen kebencian yang ditujukan kepada Muslim di Inggris semakin meningkat, terutama usai teror yang meluluhlantakan World Trade Center di New York pada 9 September 2001.

Data dari Departemen Dalam Negeri Inggris menyebut kejahatan yang dimotivasi kebencian terhadap agama telah meningkat 40 persen, dengan lebih dari setengahnya (52 persen) diarahkan pada orang-orang Islam. Sedangkan laporan Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia menunjukkan 70 persen Muslim—yang jadi koresponden penelitian mereka—mengalami prasangka berbasis agama.

Aksi prasangka yang menyasar Muslim di Inggris mencakup serangan verbal sampai fisik. Keadaan bertambah buruk setelah pemerintah Inggris, di bawah komando Partai Konservatif, seakan tutup mata dan terus mengabaikan seruan untuk menangkal Islamofobia secara efektif.

“Pemerintah tak bisa lagi duduk dan menonton saat komunitas Muslim diserang. Ada sedikit tindakan terhadap persekusi terhadap komunitas Muslim, pendanaan yang minim untuk keamanan lembaga-lembaga Muslim, serta tidak ada dukungan bagi komunitas Muslim untuk melaporkan kejahatan rasial,” tegas Harun Khan, Sekretaris Jenderal Dewan Muslim Inggris.

Pengalaman buruk yang menimpa komunitas Muslim di Inggris tak bisa dilepaskan dari, salah satunya, aksi teror yang cukup masif. Teror ini melibatkan ekstremis yang membawa narasi agama sebagai justifikasi atas tindakan barbarnya.

Daftar riwayatnya lumayan panjang. Pada Juli 2005, bom bunuh diri meledak di stasiun kereta bawah tanah dan bus tingkat di London. Menewaskan lebih dari 50 orang dan menyebabkan ratusan lainnya luka-luka. Pelakunya: Mohammad Sidique Khan, Shehzad Tanweer, Hasib Hussain, dan Germaine Lindsay. Mereka termotivasi oleh fanatisme terhadap Islam dan Al-Qaeda.

Delapan tahun kemudian, tentara Inggris dan veteran Perang Afghanistan, Lee Rigby, dibunuh secara brutal oleh dua ekstremis, Michael Adebolajo dan Michael Adebowale. Motivasinya: aksi balas dendam terhadap tentara Inggris yang dianggapnya bikin Muslim sengsara. Rigby ditabrak dengan mobil di kawasan Woolwich, sebelum akhirnya ditikam berulang kali menggunakan pisau.

Aksi teror tak berhenti sampai situ saja. Pada 2017, dua teror muncul hanya dalam kurun waktu dua bulan. Pertama, teror di Jembatan Westminster (Maret) yang menyebabkan tiga orang tewas dan 29 orang dirawat di rumah sakit. Pelaku, beridentitas Khalid Masood, menabrakan mobilnya ke kerumunan. ISIS menyebut Masood sebagai “prajuritnya.”

Kedua, bom bunuh diri di Manchester Arena, usai konser bintang asal AS Ariana Grande. Sebanyak 22 orang meninggal dan 59 lainnya mengalami luka-luka. ISIS mengaku bertanggungjawab atas serangan ini.

Teror-teror di atas membikin persepsi masyarakat Inggris terhadap komunitas Muslim menjadi buruk: semua orang Islam dianggap teroris. Persepsi tersebut turut mendorong timbulnya aksi-aksi diskriminasi maupun persekusi, seperti halnya yang terjadi saat sebuah van menghantam kerumunan di Masjid Finsbury Park pada Juni 2017.

Namun, yang harus digarisbawahi, saking bencinya terhadap orang-orang Islam, masyarakat Inggris seolah lupa bahwa teror juga dilakukan orang-orang dari kelompok sayap kanan (neo-Nazi hingga supremasi kulit putih). April 1999, misalnya, David Copeland, seorang fasis, meledakan bom paku di London. Menewaskan tiga orang dan melukai 139 lainnya. Copeland menargetkan orang-orang kulit hitam, Asia, dan gay. Juni 2016, anggota Parlemen Inggris, Jo Cox, dibunuh di siang bolong oleh simpatisan kelompok neo-Nazi bernama Thomas Mair. Pembunuhan Cox terjadi seminggu sebelum referendum Brexit.

Memutus Mata Rantai

Satu-satunya cara untuk menghentikan diskriminasi yang ditujukan kepada komunitas Muslim adalah dengan perlawanan.

Di Bristol, ambil contoh, gabungan LSM yang dikoordinasi Stand Against Racism & Inequality (SARI) rutin menyelenggarakan konferensi dengan tujuan mempromosikan dan meningkatkan inisiatif atas pelaporan kasus-kasus Islamofobia.

Selain itu, SARI juga membentuk Tackling Islamophobia Working Group (TIWG), sebuah kelompok yang menyatukan perwakilan komunitas Muslim, polisi, dan agen-agen lainnya di seluruh wilayah Avon dan Somerset.

“Kami ingin media bisa memastikan adanya pesan-pesan yang positif sekaligus menghormati komunitas Muslim di kota ini,” tutur Alex Raikes, perwakilan SARI, kepada BBC. “Bersama, kita dapat membuat perbedaan besar.”

Sementara di London, upaya perlawanan muncul dari All Party Parliament Group (APPG) dengan menciptakan definisi yang jelas bagi terma “Islamofobia.” Dalam laporannya, APPG menyebut bahwa Islamofobia “berakar dari rasisme dan merupakan jenis rasisme yang menargetkan ekspresi maupun persepsi Muslim.”

Perlu waktu sekitar dua tahun bagi APPG untuk merumuskan definisi Islamofobia. Definisi tersebut dirumuskan dengan memperhitungkan pandangan berbagai organisasi, politisi, pemimpin agama, akademisi, komunitas, dan, paling penting, para korban persekusi.

Dalam artikel yang dipublikasikan di The Conversation, dijelaskan bahwa Islamofobia masih merupakan kata yang relatif baru di ranah publik dan politik Inggris. Harapannya, definisi yang jelas ini membawa pendekatan yang lebih konsisten dan koheren untuk menangani praktik-praktik Islamofobia. Menyelaraskan Islamofobia dengan rasisme juga akan mungkin membantu memberi tekanan kepada masyarakat Inggris, mengingat “rasisme” merupakan “sesuatu yang dianggap terlarang”.

Infografik Islamofobia Inggris

Infografik Islamofobia Inggris. tirto.id/Fitra

Namun, tak semua pihak setuju dengan usulan ini. Sebagian pihak merasa tidak tepat menyamakan “Islamofobia” dengan “rasisme” karena agama pada dasarnya terpisah dari perkara ras.

Terlepas dari pro dan kontra yang ada, penetapan definisi ini telah dibawa organisasi-organisasi Islam di Inggris—salah satunya Dewan Muslim—ke parlemen dan Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan secara hukum. Pengajuan muncul setelah gelombang anti-semitisme dan Islamofobia bermunculan di lingkaran pemerintah pada musim panas 2018. Boris Johnson, mantan Menteri Luar Negeri, dalam kolomnya di surat kabar, misalnya, menyamakan perempuan berjilbab dengan perampok bank.

Akan tetapi, inisiatif tersebut mentok, atau dengan kata lain, ditolak pemerintah. Alasannya, mengutip The Guardian, sudah banyak definisi tentang Islamofobia. Alih-alih berfokus terhadap definisi, pemerintah lebih memberi perhatian kepada upaya-upaya pencegahan kejahatan yang dimotivasi kebencian terhadap agama.

Bagaimanapun, menetapkan “Islamofobia” secara lebih definitif adalah langkah penting sehubungan dengan upaya memutus mata rantai diskriminasi maupun persekusi yang seringkali ditujukan kepada orang-orang Islam di Inggris. Penetapan definisi “Islamofobia” bisa membangun konstituensi dan aliansi baru yang dapat bekerja sama untuk mengadvokasi perubahan.

“Oposisi terhadap istilah “Islamofobia” bukanlah sesuatu yang baru. Islamofobia adalah rasisme. Ini tentang hak-hak sipil,” tegas Salman Sayyid dan Abdool Karim Vakil, akademisi dari Universitas Leeds dan King’s College London.

Baca juga artikel terkait ISLAMOFOBIA atau tulisan lainnya dari Faisal Irfani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Faisal Irfani
Editor: Nuran Wibisono