Menuju konten utama

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan usai Dilimpahkan ke Kejari

Roy Suryo dan Dokter Tifa tak ditahan Kejari Jaksel usai kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Keduanya berjanji tetap perjuangkan kebenaran.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan usai Dilimpahkan ke Kejari
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (kiri) dan Tifauzia Tyassuma (kanan) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) tak ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Mereka berjanji terus memperjuangkan kasus tersebut usai.

"Ya terus, kami terus berjuang. Kami tidak memperhitungkan siapa yang di luar sana," kata Roy kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Roy mengucapkan nama-nama sahabat dan rekan yang telah mendukungnya hingga dirinya tak ditahan oleh Kejari Jakarta Selatan.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada media dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah mengawal kasus ini. Roy berjanji untuk terus berjuang menegakkan keadilan.

"Dan saya hanya ingin menghaturkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT bahwa perjuangan kami belum selesai. Sampai dengan hari ini, kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada," katanya.

Senada, dokter Tifa juga meyakini bahwa jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran di Indonesia. "Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki. Jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran," ucap dia.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB.

Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Secara umum, kondisi Roy Suryo dan dokter Tifa diketahui dalam keadaan baik. Namun saat pemeriksaan, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.

Tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya tidak memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.

Oleh karena itu, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Dipna Videlia Putsanra