tirto.id - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) tak ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Mereka berjanji terus memperjuangkan kasus tersebut usai.
"Ya terus, kami terus berjuang. Kami tidak memperhitungkan siapa yang di luar sana," kata Roy kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Roy mengucapkan nama-nama sahabat dan rekan yang telah mendukungnya hingga dirinya tak ditahan oleh Kejari Jakarta Selatan.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada media dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah mengawal kasus ini. Roy berjanji untuk terus berjuang menegakkan keadilan.
"Dan saya hanya ingin menghaturkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT bahwa perjuangan kami belum selesai. Sampai dengan hari ini, kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada," katanya.
Senada, dokter Tifa juga meyakini bahwa jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran di Indonesia. "Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki. Jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran," ucap dia.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB.
Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Secara umum, kondisi Roy Suryo dan dokter Tifa diketahui dalam keadaan baik. Namun saat pemeriksaan, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.
Tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya tidak memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis.
Oleh karena itu, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id






























