Menuju konten utama

Rohadi Menolak Disebut Pelaku Tungal Kasus Suap Putusan

Terdakwa kasus suap putusan Saipul Jamil, Rohadi menghadiri sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Melalui kuasa hukumnya, Rohadi mengajukan nota keberatan terkait pasal yang digunakan JPU yang menjadikan Rohadi pelaku tunggal.

Rohadi Menolak Disebut Pelaku Tungal Kasus Suap Putusan
Terdakwa kasus suap putusan Saipul Jamil, Rohadi menghadiri sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/9). Melalui kuasa hukumnya, Rohadi mengajukan nota keberatan dan meminta agar Majelis Hakim membatalkan surat dakwaan terkait pasal yang digunakan JPU yang menjadikan Rohadi pelaku tunggal. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-eksepsi-rohadi-130916-bean-2.JPG
Terdakwa kasus suap putusan Saipul Jamil, Rohadi (kanan) mengikuti sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/9). Melalui kuasa hukumnya, Rohadi mengajukan nota keberatan dan meminta agar Majelis Hakim membatalkan surat dakwaan terkait pasal yang digunakan JPU yang menjadikan Rohadi pelaku tunggal. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-eksepsi-rohadi-130916-bean-3.JPG
Terdakwa kasus suap putusan Saipul Jamil, Rohadi (kiri) bergegas seusai sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/9). Melalui kuasa hukumnya, Rohadi mengajukan nota keberatan dan meminta agar Majelis Hakim membatalkan surat dakwaan terkait pasal yang digunakan JPU yang menjadikan Rohadi pelaku tunggal. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-eksepsi-rohadi-130916-bean-1.JPG
Terdakwa kasus suap putusan Saipul Jamil, Rohadi menghadiri sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/9). Melalui kuasa hukumnya, Rohadi mengajukan nota keberatan dan meminta agar Majelis Hakim membatalkan surat dakwaan terkait pasal yang digunakan JPU yang menjadikan Rohadi pelaku tunggal. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Terdakwa kasus suap putusan Saipul Jamil, Rohadi menghadiri sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Melalui kuasa hukumnya, Rohadi mengajukan nota keberatan terkait pasal yang digunakan JPU yang menjadikan Rohadi pelaku tunggal.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah