tirto.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpendapat menyoal keberadaan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Menurut partai politik berbasis Islam tersebut, semestinya Rizieq sudah bisa kembali pulang ke Indonesia.
"Kejadian itu kan karena terkait pemilu. Pemilu sudah selesai aman dan damai. Ya, harusnya beliau kemudian bisa dipulangkan kembali ke Indonesia," ujar Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Rakornas PKS 2019, di Hotel Bidakara, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2019).
Pada kesempatan itu, ia juga menyarankan agar pemerintah segera memulangkan Rizieq.
"Kawan-kawan kita di Komisi I dan II DPR RI dan juga dari Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah segera memulangkan dan menerima dengan baik dan terhormat Habib Rizieq Shihab," lanjutnya.
Senada dengan Hidayat Nur Wahid, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan kepulangan Rizieq merupakan bagian dari implementasi janji-janji politik PKS saat Pemilu 2019. Di antaranya yakni memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama-agama.
"Masalah kepulangan Habib Rizieq, saya kira ini ya merupakan konsekuensi logis dari [usulan] RUU Perlindungan Ulama tadi," ujar Sohibul.
Ia mengklaim, usulan sejumlah RUU tadi merupakan kebutuhan jangka panjang yang diperuntukkan untuk melindungi tokoh-tokoh agama lainnya, tidak hanya Islam.
"Kami berkomitmen bahwa tokoh-tokoh agama apa pun harus mendapat perlindungan dari negara, termasuk Habib Rizieq," ujarnya.
Rizieq Shihab mengklaim dicekal Pemerintah Arab Saudi sehingga tak bisa pulang ke Indonesia. Ia menyebut pencekalan itu atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Lewat video yang diunggah di kanal YouTube milik FPI, Front TV, Rizieq menunjukkan dua lembar surat yang disebutnya bukti dia dicegah ke luar Arab Saudi dan dicekal kembali ke Indonesia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali