Menuju konten utama

Rincian Formasi PPPK BKKBN 2023 PDF, Persyaratan dan Cara Daftar

Berikut rincian formasi PPPK BKKBN tahun 2023 versi PDF, persyaratan dan cara daftarnya.

Rincian Formasi PPPK BKKBN 2023 PDF, Persyaratan dan Cara Daftar
Penjabat Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki (kiri) menyerahkan Surat Keputusan kepada Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat pelantikan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

tirto.id - Rincian formasi PPPK di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah diumumkan melalui laman resminya.

Adapun formasi yang dibuka dalam rekrutmen PPPK di BKKBN ada dua kategori, yakni kategori PPPK Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan.

Bagi yang tertarik sudah bisa melakukan pendaftaran PPPK di BKKBN sekarang. Pasalnya, pendaftarannya sudah dibuka sejak 20 September 2023.

Sementara untuk pendaftarannya, pelamar dapat mengakses laman resmi BKN dengan mengakses link https://sscasn.bkn.go.id/.

Info Rincian Formasi PPPK BKKBN 2023

BKKBN telah merilis pengumuman rincian formasi, syarat dan tata cara pendaftaran PPPK melalui laman resminya, pada 19 September 2023.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor 3840/KP.02/B2/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan BKKBN.

BKKBN membuka lowongan di 32 Provinsi, dari Aceh hingga Papua Barat. Adapun rincian formasinya di setiap formasi sebagai berikut ini:

  • Aceh: 61 Formasi
  • Kepulauan Riau: 37 Formasi
  • Riau: 20 Formasi
  • Bengkulu: 10 Formasi
  • Banten: 26 Formasi
  • Yogyakarta: 6 Formasi
Informasi mengenai nama jabatan, unit kerja penempatan, kualifikasi pendidikan, jenis formasi, hingga jumlah formasi secara rinci terkait PPPK di BKKBN dapat dicermati dalam lampiran pengumumannya dalam bentuk file PDF, dengan cara mengakses link berikut ini:

Link PDF pengumuman PPPK 2023 Kabupaten Sukabumi

Persyaratan PPPK BKKBN 2023

Bagi yang akan mendaftar PPPK di BKKBN, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Adapun persyaratan PPPK BKKBN sebagai berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (ima puluh tujuh) tahun pada saat melamar;
  • Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit
  • TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah);
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat pada saat pelamar dinyatakan lulus;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak pemah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Tata Cara Mendaftar PPPK BKKBN 2023

Setelah pelamar memenuhi syarat pendaftaran PPPK BKKBN, pelamar dapat melakukan pendaftaran. Adapun syarat mendaftar BKKBN 2023, sebagai berikut:

  • Pelamar diwajibkan membaca terlebih dahulu Panduan Penggunaan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN);
  • Pelamar melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN pada alamat http://silisscasn.bkn.go.id/;
  • Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilakukan secara online mulai tanggal 20 September s.d. 09 Oktober 2023;
  • Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN;
  • Peserta yang telah selesai melakukan pendaftaran pada SSCASN wajib mengisi formulir preferensi provinsi penempatan pada alamat https://bit.ly/PREFERENSI PROVINSI PENEMPATAN 2023;
  • Pengisian preferensi penempatan sebagaimana dimaksud poin 5, hanya bersifat pemetaan dan tidak menjamin pelamar akan ditempatkan sesuai provinsi preferensinya;
  • Dokumen yang wajib menggunakan e-meterai mengikuti ketentuan tutorial pembelian dan pembubuhan e-meterai di SSCASN BKN pada alamat https://www.youtube.com/watch?v=BiIEWpV6Ets

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023

Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2023, jadwal dan tahapan PPPK 2023, sebagai berikut ini:

  • Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 4 - 13 Desember 2023

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto