Menuju konten utama

Rincian Formasi CPNS Setjen DPD RI 2024 dan Syarat Khusus-Umum

Rincian formasi CPNS Setjen DPD RI 2024, lengkap dengan syarat khusus dan umumnya, sesuai ketentuan panitia seleksi.

Rincian Formasi CPNS Setjen DPD RI 2024 dan Syarat Khusus-Umum
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Sekretariat Jenderal DPD RI membuka formasi untuk rekrutmen CPNS 2024. Rincian formasi CPNS Setjen DPD RI 2024 beserta syarat khusus dan umumnya telah dirilis oleh panitia seleksi instansi sebagai acuan pelamar.

Formasi yang disediakan oleh Setjen DPD RI dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 akan mencakup kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Fromasi kebutuhan khusus CPNS DPD 2024 terdiri dari formasi lulusan terbaik berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Kalimantan, dan putra/putri Papua.

Sama seperti instansi lainnya, proses pendaftaran CPNS 2024 Setjen DPD RI dilakukan secara online. Pelamar bisa melakukan pendaftaran dan unggah berkas di platform SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Proses pendaftaran CPNS DPD 2024 masih berlangsung saat ini. Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS seluruh instansi dibuka mulai 20 Agustus-6 September 2024.

Sejauh ini BKN telah mencatat lebih dari 1 juta pelamar mendaftar CPNS di SSCASN. Namun, jumlah pelamar yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran atau submit baru sekitar 212 ribu.

Rincian Formasi CPNS Setjen DPD RI 2024

Berdasarkan pengumuman Setjen DPD RI Nomor KP.02.00/35/DPDRI/VIII/2024, jumlah kebutuhan formasi dalam seleksi CPNS 2024 di lembaga tersebut tahun ini ada 230 formasi.

Jumlah formasi tersebut teridiri dari 5 formasi disabilitas, 8 formasi putra/putri Kalimantan, 6 formasi putra/putri Papua, 3 formasi cumlaude, dan 206 formasi umum.

Formasi CPNS Setjen DPD 2024 direkrut untuk mengisi sejumlah posisi jabatan. Berikut ini rincian formasi CPNS Setjen DPD 2024, beserta jabatan dan kuotanya:

  1. Dokter Gigi Ahli Pertama: 1 formasi
  2. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama: 1 formasi
  3. Analis Legislatif Ahli Pertama: 5 formasi
  4. Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif Ahli Pertama: 3 formasi
  5. Arsiparis Ahli Pertama: 1 formasi
  6. Auditor Ahli Pertama: 2 formasi
  7. Auditor Terampil: 4 formasi
  8. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan: 5 formasi
  9. Penata Kelola pemerintahan: 7 formasi
  10. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: 55 formasi
  11. Penata Keprotokolan: 38 formasi
  12. Penata Keprotokolan: 40 formasi
  13. Penerjemah Ahli Pertama: 2 formasi
  14. Penerjemah Ahli Pertama: 2 formasi
  15. Pengelola Keprotokolan: 10 formasi
  16. Pengelola Layanan Kesehatan: 4 formasi
  17. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan: 8 formasi
  18. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 27 formasi
  19. Perencana Ahli Pertama: 7 formasi
  20. Perencana Ahli Pertama: 3 formasi
  21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 6 formasi
  22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 1 formasi

Informasi lebih detail tentang kualifikasi pendidikan, posisi yang tersedia, serta unit penempatan CPNS DPD 2024 bisa dipantau pelamar melalui link PDF berikut:

Rincian formasi CPNS DPD 2024 PDF

Syarat Umum CPNS DPD RI 2024

Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum untuk mendaftar rekrutmen CPNS DPD RI 2024. Berikut ini syarat umum CPNS DPD RI 2024 sesuai Pengumuman Setjen DPD RI Nomor KP.02.00/35/DPDRI/VIII/2024:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  • Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pada rumah sakit pemerintah (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPD RI;
  • Bersedia mengabdi pada Setjen DPD RI dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS;
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Polres yang wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
  • Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari rumah sakit pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
  • Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  • Syarat-syarat lain yang diatur dalam surat pernyataan.

Syarat Khusus CPNS DPD RI 2024

Syarat khusus CPNS DPD RI 2024 ditunjukkan kepada pelamar formasi umum serta formasi khusus disabilitas, cumlaude, putra/putri Kalimantan, dan putra/putri Papua. Berikut ini beberapa persayaratan khusus CPNS DPD RI 2024:

A. Syarat khusus pelamar CPNS DPD 2024 formasi umum

  • Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi minimal B dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  • Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat penyetaraan ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi;
  • Pelamar memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
  • Pelamar formasi tenaga kesehatan wajib melampirkan surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku;
  • Pelamar memiliki sertifikat bahasa Inggris TOEFL Paper Based Test (PBT)/TOEFL Institutional Testing Program (ITP)/English Proficiency Test (EPT) dengan nilai minimal 450, atau IELTS minimal 5, yang dikeluarkan oleh lembaga terakreditasi dan masih berlaku.

B. Syarat khusus pelamar CPNS DPD 2024 formasi penyandang disabilitas

  • Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi minimal minimal B dalam BAN-PT dan/atau lembaga akreditasi mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat penyetaraan ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
  • Pelamar memiliki IPK minimal 3,00 skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
  • Pelamar memiliki surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  • Pelamar melampirkan tautan/link video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di Youtube/Google Drive/Dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pelamar memiliki sertifikat bahasa Inggris TOEFL PBT, TOEFL ITP, atau ETP dengan dengan nilai minimal 450 atau IELTS minimal 4, yang dikeluarkan oleh lembaga terakreditasi dan masih berlaku.

C. Syarat khusus pelamar CPNS DPD 2024 formasi lulusan terbaik/cumlaude

  • Pelamar merupakan lulusan jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat;
  • Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, berasal dari perguruan tinggi negeri terakreditasi minimal A dan program studi terakreditasi minimal A oleh BAN-PT dan/atau lembaga akreditasi mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dibuktikan dengan keterangan “dengan pujian”/cumlaude pada ijazah atau transkrip.
  • Untuk lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Pelamar memiliki sertifikat bahasa Inggris TOEFL PBT, TOEFL ITP, atau ETP dengan nilai minimal 500, atau IELTS minimal 5, yang dikeluarkan oleh lembaga terakreditasi dan masih berlaku.

D. Syarat khusus pelamar CPNS DPD 2024 formasi putra/putri Kalimantan

  • Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi minimal B dalam BAN-PT dan/atau lembaga akreditasi mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Pelamar memiliki IPK minimal 3,00 skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
  • Pelamar memiliki KTP di kabupaten/kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.
  • Pelamar memiliki sertifikat bahasa Inggris TOEFL PBT, TOEFL ITP, atau ETP dengan nilai minimal 450 atau IELTS minimal 4, yang dikeluarkan oleh lembaga terakreditasi dan masih berlaku.

E. Syarat khusus pelamar CPNS DPD 2024 formasi putra/putri Papua

  • Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi minimal B dalam BAN-PT dan/atau lembaga akreditasi mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Pelamar memiliki Pelamar memiliki IPK minimal 3,00 skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
  • Pelamar menyerahkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Pelamar menyerahkan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
  • Pelamar memiliki sertifikat bahasa Inggris TOEFL PBT, TOEFL ITP, atau ETP dengan nilai minimal 450 atau IELTS minimal 4, yang dikeluarkan oleh lembaga terakreditasi dan masih berlaku.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra