Menuju konten utama

Contoh Foto CPNS DPR RI 2024, Ketentuan Ukuran, dan Formatnya

Contoh foto CPNS DPR RI 2024, ketentuan ukuran, & formatnya perlu diketahui alon pelamar CASN untuk melengkapi berkas yang diupload. Berikt info lengkapnya.

Contoh Foto CPNS DPR RI 2024, Ketentuan Ukuran, dan Formatnya
ilustrasi Pas Foto CPNS 2024. tirto.id/Dadan

tirto.id - Foto menjadi salah satu syarat dokumen yang harus diunggah saat mendaftar CPNS DPR RI 2024. Belum lama ini, DPR juga telah merilis contoh foto yang memenuhi kriteria dan harus dipatuhi oleh para pelamar.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka pada 20 Agustus lalu dan akan ditutup pada 6 September 2024 mendatang.

Tahun ini, pemerintah telah menyediakan lowongan CPNS sebanyak sebanyak 250.407 formasi yang terbagi menjadi 69 di instansi pusat dan 478 di instansi daerah.

DPR Ri pun menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan CPNS 2024. Terdapat 302 formasi yang tersedia dengan berbagai jabatan yang diperuntukkan bagi lulusan D3 hingga S2 dari berbagai jurusan.

Pelamar yang sudah memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri secara online melalui portal resmi SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id. Dalam proses pendaftaran, pelamar wajib mengunggah sejumlah dokumen persyaratan, salah satunya pasfoto.

Ketentuan Format Foto CPNS DPR RI 2024

Contoh Foto Yang Harus Diunggah

Contoh Foto Yang Harus Diunggah. foto/https://berkas.dpr.go.id/

DPR RI telah menetapkan sejumlah kriteria untuk dokumen pasfoto yang akan diunggah saat proses pendaftaran. Pasfoto harus menunjukkan wajah pelamar dengan jelas dan wajib mengikuti ketentuan berikut:

  • Pasfoto terbaru berlatar belakang merah
  • Berpakaian rapi dengan kemeja putih berkerah
  • Sikap formal
Pasfoto kemudian di-scan dan disimpan dengan tipe file JPG/JPEG berukuran maksimal 200 Kb. Berikut contoh pasfoto yang harus diunggah untuk mendaftar CPNS 2024 di lingkungan DPR RI:

Contoh Foto CPNS DPR RI 2024

Persyaratan Dokumen Pendaftaran CPNS DPR RI 2024

Selain pasfoto, masih ada beberapa dokumen lain yang harus disiapkan oleh para pelamar sebagai syarat administrasi pendaftaran. Seluruh dokumen tersebut nantinya akan diunggah ke laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI c.q. Ketua Pansel Pengadaan Pegawai ASN Sekretariat Jenderal DPR RI. Surat ditandatangani dengan tinta hitam dan dibubuhi e-meterai. (Format Surat Lamaran dapat dilihat di sini).

2. Pasfoto terbaru berlatar belakang merah, berpakaian rapi, memakai kemeja putih dengan kerah dan bersikap formal.

3. Hasil scan berwarna KTP asli yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bagi Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan, hasil scan asli KTP yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun SSCASN.

4. Surat Pernyataan ditandatangani dengan tinta hitam dan dibubuhi e-meterai. Format surat pernyataan dapat dilihat di sini.

5. Hasil scan berwarna asli ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

6. Hasil scan berwarna asli Ijazah dari perguruan tinggi luar negeri menyertakan hasil scan asli surat penyetaraan ijazah luar negeri dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar (bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, dokumen harap dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).

7. Hasil scan berwarna atau tangkap layar (screenshot) akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi, dengan ketentuan berikut:

  • Bagi Pelamar pada Kebutuhan Umum, Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Kalimantan adalah perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Bagi Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude adalah Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
8. Bagi Pelamar yang pada ijazah/transkrip nilai tidak tercantum akreditasinya, menyertakan hasil scan berupa sertifikat akreditasi atau hasil cetakan tangkapan layar yang memuat status akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang dikeluarkan oleh pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

9. Hasil scan berwarna asli Transkrip Nilai, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan:

  • Kebutuhan Umum, Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol).
  • Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude.
10. Hasil scan berwarna asli Transkrip Nilai dan asli surat penyetaraan Transkrip Nilai lulusan luar negeri dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).

Bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar pada Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, mengunggah hasil scan asli ijazah, Transkrip Nilai, dan surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).

11. Bagi Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan:

a. Hasil scan berwarna asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

b. Pelamar membuat Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 menit dan maksimal 5 menit.

c. Video menggambarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan jabatan yang akan dilamar, sebagai berikut:

  • Jabatan Arsiparis Terampil: melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif, melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis dan melakukan pemberkasan arsip aktif.
  • Jabatan Pustakawan Ahli Pertama: melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan dengan sistem yang baku, penyuluhan tentang pemanfaatan perpustakaan, dan memberikan layanan orientasi perpustakaan.
d. Pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada Google Drive, YouTube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani