Menuju konten utama

Rincian Formasi CPNS Bawaslu 2024, Cara Daftar, & Ketentuannya

Simak rincian formasi CPNS Bawaslu 2024 beserta cara daftar dan ketentuannya.

Rincian Formasi CPNS Bawaslu 2024, Cara Daftar, & Ketentuannya
Kantor Bawaslu Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan akan membuka formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 ini. Simak rincian formasi CPNS Bawaslu 2024, cara daftar, beserta ketentuannya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah merilis jadwal resmi seleksi CPNS tahun 2024. Proses pendaftarannya dilakukan secara daring di laman sscasn.bkn.go.id yang dimulai sejak 20 Agustus hingga 6 September.

Dalam rekrutmen tahun ini, pemerintah menyediakan formasi untuk CPNS 2024 yakni sebanyak 250.407 posisi yang terbagi untuk 69 instansi pusat dengan alokasi 114.706 formasi dan 478 instansi daerah dengan alokasi sebanyak 135.701 formasi.

Bawaslu termasuk salah satu instansi pemerintahan yang membuka formasi dalam rekrutmen CASN 2024.

Rincian Formasi Jabatan Bawaslu CPNS 2024

Melansir Pengumuman Bawaslu Nomor 964/KP.01/SJ/08/2024, formasi yang disediakan Bawaslu dalam rekrutmen CPNS 2024 yakni sebanyak 1.984 formasi.

Dari total formasi yang disediakan tersebut, Bawaslu akan mengalokasikan kepada tiga unit kerja penempatan yang mencakup Sekretariat Jenderal, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Sementara untuk posisi jabatan yang dapat diisi mencakup:

  • Analis Anggaran Ahli Pertama
  • Analis Hukum Ahli Pertama
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama
  • Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
  • Arsiparis Ahli Pertama
  • Arsiparis Terampil
  • Auditor Ahli Pertama
  • Auditor Terampil
  • Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama
  • Penata Laksana Barang Terampil
  • Penerjemah Ahli Pertama
  • Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
  • Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
  • Perencana Ahli Pertama
  • Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
  • Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
  • Pranata Keuangan APBN Terampil
  • Pranata Komputer Ahli Pertama
  • Pranata Komputer Terampil
  • Pranata SDM Aparatur Terampil
  • Statistisi Ahli Pertama
  • Widyaiswara Ahli Pertama

Untuk mengetahui rincian formasi lengkapnya, unduh informasi CPNS Bawaslu 2024 di bawah ini:

LINK INFORMASI CPNS BAWASLU 2024

Tata Cara Daftar CPNS Bawaslu 2024

Berikut ini tata cara pendaftaran CPNS Bawaslu 2024

  • Pelamar hanya dapat melamar 1 instansi pemerintah dan 1 formasi jabatan.
  • Pelamar memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
  • Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang telah didaftarkan.
  • Lengkapi data diri sesuai yang diminta, memilih instansi Bawaslu dan kualifikasi pendidikan yang tersedia.
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  • Setelah selesai, cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024.

Ketentuan Pelamar CPNS Bawaslu 2024

Berikut ini beberapa ketentuan untuk pelamar CPNS Baswaslu 2024:

Ketentuan Pelamar Penyandang Disabilitas

1. Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.

2. Pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut:

(a) melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.

(b) menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Ketentuan Pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik

1. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma 4.

2. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

3. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Ketentuan Pelamar Putra/Putri Papua

1. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

2. Surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Ketentuan Pelamar Putra/Putri Kalimantan

Pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.

Baca juga artikel terkait REGULASI atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Iswara N Raditya