Menuju konten utama

R&I dan S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Indonesia mempertahankan peringkat kreditnya di tengah adanya 140 rating downgrade action sejak awal tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

R&I dan S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia
Kendaraan melaju di antara gedung bertingkat di kawasan Pancoran, Jakarta, Sabtu (20/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Lembaga pemeringkat internasional yakni Rating and Investment Information, Inc.(R&I) dan Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia. Peringkat Indonesia dipertahankan karena dianggap mampu menjaga stabilitas kondisi perekonomian di tengah tekanan kondisi eksternal dan fiskal akibat pandemi Covid-19.

Dengan demikian, peringkat Indonesia tetap pada posisi BBB+ outlook stable oleh R&I, dan BBB outlook negative oleh S&P. Hal ini melengkapi penilaian rating kredit Indonesia setelah terakhir Fitch juga mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada tanggal 22 Maret 2021 yang lalu.

Kementerian Keuangan dalam siaran persnya yang dikutip Jumat, 23 April 2020 menyebut, afirmasi peringkat kredit Indonesia merupakan bentuk pengakuan pemangku kepentingan internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi baik jangka pendek maupun jangka menengah Indonesia. Afirmasi kredit diperoleh Indonesia di tengah 140 rating downgrade action sejak awal tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

"Keputusan R&I dan S&P ini sekali lagi memberikan konfimasi bahwa langkah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia berjalan on-track," jelas Kemenkeu dalam siaran persnya.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan, afirmasi rating Indonesia tersebut menunjukkan keyakinan stakeholder internasional atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Penilaian S&P menekankan pada prospek pertumbuhan ekonomi yang solid dan rekam jejak pengelolaan disiplin fiskal yang baik. Selain itu, langkah komprehensif yang diambil Pemerintah dalam penanganan pandemi dianggap mampu meredam dampak sosio-ekonomi yang lebih dalam. Dukungan institusi dan stabilitas politik menjadi kekuatan Indonesia untuk menghadapi tantangan kesehatan, ekonomi, dan sosial. Sementara R&I menekankan optimisme upaya vaksinasi yang tengah dilakukan Pemerintah akan menjadi kunci pemulihan ekonomi Indonesia.

S&P memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 4,5% di tahun 2021 dan 5,4% di tahun 2022. S&P menggarisbawahi bahwa laju pemulihan ekonomi Indonesia akan bergantung pada kecepatan dan efektivitas program vaksinasi. Kebijakan pengendalian pandemi secara global juga memengaruhi pemulihan ekonomi Indonesia terutama terkait pemulihan sektor berorientasi ekspor dan pariwisata.

Senada dengan hal tersebut, R&I juga memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih antara lain didukung oleh implementasi UU Cipta Kerja, peningkatan investasi dan pembiayaan infrastruktur yang di antaranya didorong oleh Sovereign Wealth Fund Indonesia (INA).

S&P memberikan catatan pada tantangan yang dihadapi Indonesia dari sisi penerimaan terutama untuk mengembalikan rasio defisit fiskal ke 3% pada tahun 2023. S&P memproyeksikan konsolidasi fiskal akan berjalan secara gradual, defisit fiskal akan menyempit di 2021 menjadi 5,7% dan 4,2% di 2022. Pemerintah diharapkan dapat menjaga komitmen untuk mengembalikan disiplin fiskal meskipun ketidakpastian akibat pandemi masih sangat tinggi.

Sementara R&I menilai Pemerintah sanggup melakukan konsolidasi fiskal dengan langkah-langkah strategis yang telah dipersiapkan serta merekomendasikan peningkatan basis pajak untuk mendukung upaya tersebut. Di akhir pernyataannnya, R&I juga menilai bahwa kebijakan Bank Indonesia untuk membeli SBN Pemerintah di pasar primer di tahun 2020 dan menjadi standby buyer di tahun 2021 tidak akan memengaruhi peringkat kredit Indonesia selama dilakukan secara temporer.

Posisi peringkat kredit Indonesia terkini:

Rating & Investment (R&I): peringkat BBB+, outlook "Stable"

S&P: peringkat BBB, outlook "Negative"

Fitch: peringkat BBB, outlook "Stable"

Japan Credit Rating (JCR) Agency: peringkat BBB+, outlook "Stable"

Moody’s: peringkat Baa2, outlook "Stable".

Baca juga artikel terkait KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti