tirto.id - Terpidana kasus KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng. Mantan Ketua DPR itu menyebut Mekeng akan "kualat".
"Ya nanti kan dia kualat juga," kata Setya Novanto selepas bersaksi di kasus suap Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat (26/9/2018).
Sebelumnya, Mekeng sempat mengatai Setya Novanto "gila" karena menyebut nama Mekeng sebagai salah satu penerima uang haram e-KTP di sidang lanjutan e-KTP dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung.
"Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut (menuduh) enggak ada ini (bukti). Kan gitu. Jadi dia boleh sebut seribu kali kalau enggak ada bukti kan ya itu pepesan kosong," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan (20/9/2018).
Dalam persidangan lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung, Setya Novanto kembali menyinggung nama-nama yang diduga menerima uang korupsi mega proyek tersebut. Ia bahkan mengungkap adanya upaya bagi-bagi uang untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP agar masuk dalam APBN 2011.
Nama-nama yang disebut Setya Novanto ikut menerima uang tersebut adalah Melchias Mekeng, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung. Semua dilakukan demi memuluskan anggaran proyek e-KTP masuk ke dalam APBN 2011.
"Pada saat penyiapan APBN 2011 di pertanyaan tadi itu 1 juta untuk Mekeng, 1 juta (dolar AS) untuk Olly, 1 juta (dolar AS) untuk Mirwan Amir dan 500 (ribu dolar AS) Tamsir Linrung. [Uang] Ini (diserahkan) di lantai 12 di ruangannya Ade Komarudin. Itu alokasi 1,2 triliun untuk uang proyek e-KTP APBN 2011 sehingga ada tambahan 1 triliun," kata Novanto.
Selain itu, Setya Novanto juga kembali menyebut nama lain yang diduga ikut menerima, mereka adalah politikus Partai Golkar Chairuman Harahap, politikus Golkar Agun Gunandjar, dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Marwan Jafar. Namun, jumlah uang yang diterima berubah-ubah.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo