Menuju konten utama

Respons Komisi VIII Soal Kemenag Tak Permasalahkan Jumatan Prabowo

Sodik mengatakan, pernyataan Kemenag merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa sebagai seorang muslim diperbolehkan melakukan salat di mana saja.

Respons Komisi VIII Soal Kemenag Tak Permasalahkan Jumatan Prabowo
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat kunjungan di Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

tirto.id - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sodik Mudjahid menyoroti pernyataan Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah Amin yang mengatakan tak ada larangan bagi siapa pun, termasuk Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah.

Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Amin merupakan penjelasan yang sesuai dengan tugasnya sebagai Kemenag. "Ya Kemenag, penjelasannya ya benar," ujarnya kepada Tirto, Kamis (14/2/2019).

Sodik juga menilai, pernyataan Amin tersebut merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa sebagai seorang muslim diperbolehkan melakukan salat di mana saja.

Meskipun menurutnya, sesuai dengan undang-undang (UU) Pemilu, masjid sebagai sarana ibadah tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. Seperti berkampanye dan menyampaikan visi misinya sebagai calon presiden (capres).

Ia juga tak mempermasalahkan bila Prabowo Subianto melakukan salat di masjid tersebut meskipun sebagai seorang capres. Apalagi Masjid Agung merupakan sarana ibadah milik pemerintah.

Kemudian Sodik pun menyarankan supaya Kemenag dan pejabat lainnya agar tetap independen dalam bersikap di tahun pemilu ini

"Saya berharap semua pajabat atau birokrat bicara sesuai tupoksinya dan independen," pungkasnya.

Pamflet berisi ajakan “Salat Jumat Bersama Prabowo” di Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah pada 15 Februari 2019, beredar di media sosial. Takmir Masjid Agung Semarang khawatir peredaran pamflet itu memicu kegiatan politik di tempat ibadah.

Ketua Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail mengaku khawatir kegiatan tersebut bisa mempolitisir ibadah salat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto