Menuju konten utama
Kode Inisiatif:

Salat Jumat Bareng Prabowo Berpotensi Melanggar Kampanye Pemilu

Kode Inisiatif menilai, ajakan salat Jumat bersama Prabowo berpotensi melanggar kampanye karena akan ada banyak orang yang berkumpul dan memusatkan perhatiannya kepada Prabowo.

Salat Jumat Bareng Prabowo Berpotensi Melanggar Kampanye Pemilu
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah), menyalami pendukungnya saat berkampanye di Desa Slinga, Kaligondang, Purbalingga, Jateng, Rabu (13/2/2019). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria.

tirto.id - Potensi pelanggaran kampanye dari acara salat Jumat bersama Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/2/2019) besok sangat besar. Berkaitan dengan masalah tersebut, Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) menyarankan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk waspada.

Menurut Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi, Bawaslu harus betul-betul memperhatikan setiap gerak-gerik Prabowo maupun pendukungnya apakah ada pelanggaran kampanye atau tidak. Apalagi, bila terbukti ada unsur melakukan pencitraan diri atau menyampaikan visi misi di rumah ibadah, maka jelas akan terkena pelanggaran kampanye.

"Apakah selama proses salat Jumat di masjid itu ada penyampaian visi misi atau tidak, ada ajakan atau tidak," kata Veri saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (14/2/2019).

Menurut Veri potensi terjadinya pelanggaran dalam acara tersebut amatlah besar. Pasalnya akan ada banyak orang yang berkumpul dan memusatkan perhatiannya kepada Prabowo.

Hal ini karena selain adanya pamflet, ada juga instruksi dari Partai Gerindra DPC Kota Semarang kepada kader-kadernya untuk hadir dalam acara itu.

"Pasti pada momentum itu ada potensi pelanggaran ketika ia sampaikan visi misi dan sebagainya. Kalau dia [Prabowo] benar hanya salat Jumat bersama, harusnya enggak ada pelanggarannya lah," jelas Veri.

Soal seruan melalui pamflet dan instruksi dari Partai Gerindra ini, kata Veri sulit untuk mempidanakannya. Apalagi seruan itu merupakan ajakan untuk beribadah bersama. Namun, penggunaan tempat ibadah ini menurut Veri merupakan potensi besar terjadinya pelanggaran kampanye.

"Harus hati-hati ada larangan kampanye di tempat ibadah, ada larangan kampanye di tempat umum yang belum waktunya ya, ini harus diwanti-wanti betul," pungkasnya.

Soal surat instruksi mengikuti salat bersama Prabowo, Ketua DPD Gerindra Jateng Abdul Wachid mengkonfirmasi hal ini.

"Itu benar ada suratnya. Saya sudah tanya ke Ketua DPC. Itu hanya untuk internal. Lihat saja itu instruksi harus berbusana muslim dan tanpa atribut partai," kata Abdul saat dihubungi wartawan Tirto, Kamis (14/2/2019) sore.

"Itu wajar ada instruksi, kalau Ketua Umum partai hadir, masa enggak ada instruksi?" lanjutnya.

Tapi soal pamflet ajakan salat bersama Prabowo, Abdul membantah telah membuatnya. "Pamflet itu bukan kami yang bikin. Kami juga enggak mengerahkan massa. Itu Pak Prabowo mau salat juga di situ, iya betul. Karena itu salah satu masjid tertua. Tapi hanya salat Jumat biasa. Masa salat Jumat biasa enggak boleh?" kata Abdul.

Ajakan solat bareng Prabowo ini memunculkan polemik setelah Ketua Masjid Agung Semarang alias Masjid Kauman, KH Hanief Ismail khawatir acara ibadah itu dipolitisasi sebagai ajang politik. Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamlfet ke masyarakat agar ikut bersama Capres Prabowo Subianto.

“Kami mempersilakan siapa saja boleh salat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh salat Jumat di sini. Termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” kata Kiai Hanief.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto, Haris Prabowo & Bayu Septianto
Editor: Agung DH