tirto.id - Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kapitra Ampera menuturkan siapapun harus menghentikan prasangka ihwal bergabungnya dia dengan partai tersebut.
“Jika seseorang mengambil agama sebagai fatsun (etika) sebagai pendirian, itu hak. Tapi jangan menuding orang yang berbeda pilihan dicap murtad atau kafir,” kata dia di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Mantan pengacara Pimpinan FPI, Rizieq Shihab itu mengklaim dirinya siap dicaci maki oleh siapapun karena pilihannya bergabung dengan PDI-P, yang berdiri sejak 1973 itu. Bahkan dia rela dicap sebagai ‘cebong’ yaitu kelompok pendukung Presiden Joko Widodo.
“Kompetisi politik sebagai hak demokrasi yang diatur dalam undang-undang,” ucap Kapitra. Dia melanjutkan bergabungnya dia dengan PDI-P bukan menggadaikan agama Islam tapi karena partai tersebut juga memberikan ruang bagi dirinya untuk menunjukkan identitas keislaman dirinya.
Tidak hanya itu, tambah Kapitra, PDI-P juga siap untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan itu cocok dengan keinginannya untuk membela ulama, agama dan bangsa dengan menjadi caleg DPR.
“Maka marhaen itu menjadi sejahtera, tidak menderita terus. Saya harus berjuang dari dalam (menjadi caleg),” terang dia. Selain itu, dia berharap carut-marut politik, fitnah, dan kabar bohong yang kerap terjadi menjelang pemilu dapat berkurang.Kapitra menuturkan, keinginannya menjadi caleg dari partai berlogo banteng itu bukan berarti menjadikannya seorang kafir, murtad dan munafik. Menurut dia, pandangan masyarakat dan ulama ihwal PDI-P yang anti-Islam harus dikoreksi.
Pria kelahiran Padang itu juga mengaku memberikan tiga syarat sebelum bergabung dan dicalonkan oleh PDI-P. Pertama, kehadiran dia harus mewakili Islam dalam partai. Kedua, aspirasi umat Islam sebagai penduduk mayoritas harus didengar oleh partai. Ketiga, kehadiran sebagai caleg harus bisa menjembatani kebaikan di dalam dan luar partai.
Sementara itu, Kapitra akan berkiprah dalam pemilu legislatif mendatang melalui dapil Riau II. Selain dirinya, dapil tersebut juga diikuti oleh Marsiaman Saragih selaku petahana dan Saiful Bakri.
Wilayah dapil tersebut terdiri dari Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto