Menuju konten utama

Bersedia Jadi Caleg PDIP, Kapitra Ampera Abaikan Sikap PA 212

Kapitra Ampera mengonfirmasi memang bersedia menjadi caleg dari PDIP pada Pemilu 2019 dengan syarat.

Bersedia Jadi Caleg PDIP, Kapitra Ampera Abaikan Sikap PA 212
Kapitra Ampera. ANTARA News/Sella

tirto.id - Kapitra Ampera, penasihat Hukum Muhammad Rizieq Shihab, memastikan tak keberatan menjadi calon anggota legislatif lewat PDI Perjuangan (PDIP) untuk Pemilu 2019. Keputusan Kapitra maju lewat PDIP menuai reaksi dari Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).

Slamet Maarif, Ketua Persaudaraan Alumni 212 sempat menyebut kabar Kapitra menjadi caleg PDIP sebagai kabar bohong. Pernyataan itu dikatakan Slamet saat mengklaim telah mengklarifikasi kabar tersebut kepada Kapitra. Slamet mengatakan Kapitra membantah kabar pencalegan dirinya oleh PDIP.

“Jadi berita itu hoaks, Hasto [Kristianto] ngarang itu. Jangan mudah terjebak untuk diadu domba,” kata Slamet kepada Tirto, Rabu (18/07/2018).

Bantahan serupa disampaikan Novel Bamukmin. Juru bicara PA 212 ini malah menuding Hasto ingin mengadu domba sesama alumni 212 untuk mengerek kembali popularitas partai pemenang Pemilu 2014 itu. “Karena kenyataannya PDI-P sudah tumbang di mana-mana. Ini kita lihat di Pilkada kemarin,” katanya kepada Tirto.

Dua bantahan ini merupakan reaksi terhadap pernyataan Hasto Kristianto, selaku Sekretaris Jenderal PDIP di Kantor KPU, pada Selasa, 17 Juli 2018. Saat itu, Hasto menyebut Kapitra dicalonkan PDIP untuk dapil Sumatera Barat.

“Dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP,” kata Hasto.

Klarifikasi Kapitra

Slamet dan Bamukmin memang telah memberi bantahan soal rekan perjuangannya yang menyeberang ke PDIP—selama ini hubungan PDIP sebagai parpol identik tak harmonis dengan kelompok PA 212.

Kapitra Ampera malah mengonfirmasi dirinya memang hendak maju sebagai calon anggota legislatif. Saat memberikan keterangan pers di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Kapitra mengaku dirinya bersedia menjadi caleg dari PDI-P.

“Kalau bisa bermanfaat, bisa menjadikan sebuah ukhuwah, jadikan republik ini lebih damai, dan perbedaan itu diselesaikan secara musyawarah, dan aspirasi itu menjadi perhatian pemerintah yang menyampaikannya langsung, why not? kenapa tidak?” kata Kapitra, Kemarin sore.

Kapitra menyebut, umat muslim Indonesia sedang mengalami peningkatan kebanggaan atas identitas mereka saat ini. Akibatnya, munculnya beraragaman aspirasi dari umat Islam, sayangnya aspirasi itu tidak didengarkan pemerintah sehingga kerap kali terjadi benturan.

Situasi ini, kata dia, perlu dijembatani dengan menghubungkan aspirasi umat dan para pihak pemangku kepentingan. Untuk itu, Kapitra mau menjadi caleg dengan mengajukan tiga syarat.

Pertama, ia harus bisa terus membawa semangat keislamannya, kedua, aspirasi umat Islam selaku mayoritas harus didengar; ketiga, ia harus bisa jadi jembatan kebaikan baik dari dalam maupun dari luar.

“Kalau tiga hal ini dipenuhi, saya ikut,” katanya.

Soal penolakan dari PA 212, Kapitra tak ambil pusing. Aksi Bela Islam yang kini melahirkan kelompok PA 212 sudah selesai setelah dijebloskannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Rutan Mako Brimob karena kasus hukum penistaan agama. Ia pun balik menyebut PA 212 bukanlah partai politik, sehingga tidak tepat bila ia harus memusuhi partai tertentu yang berseberangan dengan arah politik PA 212.

“Kami [umat] disuruh bertempur dengan partai politik yang di luar koalisi umat. Lah parpolnya [koalisi umat] ternyata gandengan tangan [dengan parpol di luar koalisi umat] di daerah [untuk] mencalonkan orang,” ujar Kapitra.

Soal dugaan pencalonannya dilatari terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Rizieq Shihab, Kapitra pun membantah. Ia mengatakan urusan pencalonan ini adalah urusan pribadinya.

Saat ini, Kapitra mengaku akan mengklarifikasi informasi soal pencalonan dirinya sebagai caleg kepada pengurus PDIP. Namun ia tak mengaku dan tak membantah saat disinggung apakah dirinya pernah memberikan berkas syarat pencalonan sebagai caleg ke PDIP.

“Saya belum pernah minta dicalonkan apa enggak. Termasuk dari partai apa pun,” kata Kapitra.

Penjelasan PDI Perjuangan

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah memasukkan berkas pendaftaran Kapitra ke KPU. Menurut Hasto, nama Kapitra tidak dimasukkan secara sepihak.

Ia menjelaskan, sistem pendaftaran daring caleg PDIP memang memungkinkan pengurus untuk menginput data bakal caleg ke dalam sistem. Data yang diinput itu harus tetap atas persetujuan bakal caleg.

“Ketika menginput berkomunikasi dengan bakal caleg. [Kami] Tidak memasukkan data tanpa berkomunikasi dengan bakal caleg,” kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, kemarin.

Namun, Hasto mengaku PDIP masih terus berkomunikasi intensif dengan Kapitra, lantaran pengacara Rizieq Shihab itu masih hendak mempertimbangkan pencalonannya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang DH menampik pencalonan Kapitra dilakukan untuk menepis isu agama atau isu keterkaitan PDIP dengan PKI. Menurutnya, PDI Perjuangan tak pernah terganggu dengan isu tersebut.

“Meskipun kami dihantam isu tadi sejak di [Pilkada] DKI, elektabilitas kami di kisaran paling rendah 20 persen, bahkan litbang Kompas sampai 33 persen. Makanya kami tidak terlalu khawatir,” kata Bambang.

Baca juga artikel terkait PILEG 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Mufti Sholih