Menuju konten utama

PDIP: Berkas Kapitra Ampera Sebagai Caleg Sudah Dimasukkan ke KPU

Berkas pencalonan Kapitra sebagai caleg PDIP sudah dimasukkan ke KPU.

PDIP: Berkas Kapitra Ampera Sebagai Caleg Sudah Dimasukkan ke KPU
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menyerahkan daftar bakal calon anggota Legislatif dari partai PDIP, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/8/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku partainya sudah memasukkan berkas pendaftaran calon legislatif pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera ke Komisi Pemilihan Umum.

"Ya berkas itu memang kami masukan ke KPU," kata Hasto di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).

Sebelumnya Kapitra mengaku tidak tahu pernah memberi berkas pendaftarannya sebagai caleg ke PDIP.

Menanggapi ini, Hasto membantah pihaknya mencatut nama Kapitra. Menurutnya, sistem pendaftaran caleg PDIP dilakukan secara online. Ia mengatakan, proses input data juga bisa dilakukan oleh bakal calon legislatif dan struktural PDIP di seluruh Indonesia.

"Dari proses itu tentu saja [ada persetujuan]. Ketika menginput [kami] berkomunikasi dengan bakal caleg. Tidak ada memasukan input tanpa berkomunikasi dengan bakal caleg," kata Hasto.

Lewat pencalonan Kapitra ini, Hasto kembali menegaskan sikap PDIP sebagai partai yang terbuka bagi semua orang.

Sementara itu, Kapitra Ampera mengaku siap maju menjadi calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun, ia mengajukan tiga syarat untuk hal itu.

Syarat-syarat itu antara lain pertama, ia harus bisa terus membawa semangat keislamannya, kedua, aspirasi umat Islam selaku mayoritas harus didengar; ketiga, ia harus bisa jadi jembatan kebaikan baik dari dalam maupun dari luar.

"Kalau tiga hal ini dipenuhi saya ikut," katanya di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan (18/7/2018).

Selain itu, Kapitra Ampera juga tidak merasa berkhianat dengan barisan 212 jika bergabung dan menjadi caleg PDIP. Menurutnya aksi 212 sudah selesai saat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara.

"Masalahnya apa dengan saya? Apa saya berkhianat? Tidak. Masalahnya apa? sudah clear. oh sekarang [massa aksi bela Islam jadi] oposisi? Sekarang kita di parpol apa bukan," kata Kapitra.

Baca juga artikel terkait PILEG 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto