tirto.id - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, khawatir jika ada perbedaan pandangan antara dia, masyarakat dan ulama ihwal penggabungan dirinya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai calon legislatif (caleg) berdampak pada terjadinya konflik sesama.
“Saya mulai khawatir jika terus-menerus begini Indonesia terancam oleh konflik horizontal karena mispersepsi,” ujar dia di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Pernyataan tersebut ia lontarkan lantaran Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecap dia sebagai pengkhianat karena dirinya bergabung dengan partai yang diketuai oleh Megawati itu.
Kapitra menegaskan konteks ia bergabung hanya sebagai caleg dan tidak berkaitan dengan pencalonan presiden untuk pemilu 2019 serta fokus untuk membangun bangsa.
Kemudian, dengan tudingan dirinya dari PA 212, ia tidak khawatir dengan perolehan suara di dapil yang ia ikuti yaitu dapil Riau II.
Dalih bergabungnya dia dengan partai berlogo banteng itu ialah membela ulama, agama dan bangsa. Kapitra mengatakan lebih mengutamakan tujuan ketimbang cara untuk mencapai situasi negara yang berdaulat bagi rakyat.
Dia mengasumsikan dirinya sebagai jembatan bagi masyarakat, ulama dan pemerintah. Kapitra menuturkan dengan dia bergabung dan apabila lolos sebagai caleg DPR, maka ia dapat berbuat banyak untuk rakyat.
“Cara boleh berbeda, tapi tujuan harus sama. Saya ingin menjadi jembatan kebaikan di Indonesia,” terang Kapitra.
Sebelumnya, pada 2005, Kapitra pernah maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Dalimi Abdullah dalam Pilkada daerah Sumatera Barat dan meraih 94.989 suara atau 6,83% dari total suara.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yulaika Ramadhani