Menuju konten utama

Residivis Pembunuh Pasutri di Pemalang Pakai Modus Ritual Kopi

Tersangka meminta korban melakukan ritual dengan meminum kopi, yang telah dicampur racun, di tempat sepi saat tengah malam.

Residivis Pembunuh Pasutri di Pemalang Pakai Modus Ritual Kopi
Tersangka I pembunuh pasutri di Pemalang, Jawa Tengah, saat digelandang oleh petugas. foto/Tegalterkini.id

tirto.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) berinisial MR (37) dan NAT (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku berinisial I merupakan residivis kasus serupa, yaitu meminta korban melakukan ‘ritual kopi’.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, mengatakan tersangka I ditangkap setelah diduga meracuni kedua korban.

“Pelaku memberikan kopi yang sudah dicampur apotas, diminta meminum di tempat sepi saat tengah malam,” kata Dwi, pada Rabu (20/8/2025).

Peristiwa ini bermula ketika korban mengalami kesulitan ekonomi dan meminta bantuan tersangka. Namun, ketika upaya yang dijanjikan tidak berhasil, korban menagih uang Rp2 juta kepada pelaku sebagai ganti ritual yang sudah dilakukan.

Lebih lanjut, Dwi menuturkan, tersangka kemudian meminta korban melakukan ritual terakhir dengan meminum kopi yang sudah disiapkan. Kopi tersebut telah dicampuri racun oleh I.

Setelah meminum kopi tersebut, pasutri MR dan NAT ditemukan meninggal dunia. Jasad korban ditemukan pada Minggu, 10 Agustus 2025, di atas bekas lokasi pemecah batu Kecamatan Warungpring.

Dwi menjelaskan, tersangka I merupakan residivis kasus pembunuhan dengan modus serupa yang pernah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2004.

"Tersangka yang bebas pada 2019 itu diduga kembali melakukan aksi serupa. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain mengingat pelaku sudah bebas sejak 2019,” ujar Dwi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

=====

Tegalterkini.id adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Tegalterkini.id

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tegalterkini.id
Penulis: Tegalterkini.id
Editor: Siti Fatimah