Menuju konten utama

Rencana Penerbitan Obor Rakyat, TKN Menyesalkan Setiyardi Tak Insaf

Pidana penjara selama 8 bulan kepada pemred Obor Rakyat, dinilai TKN Jokowi-Ma'ruf tidak menimbulkan efek jera, sehingga tabloid kembali diterbitkan.

Rencana Penerbitan Obor Rakyat, TKN Menyesalkan Setiyardi Tak Insaf
terdakwa yang juga pemimpin redaksi obor rakyat setiyardi budiono (kanan) dan terdakwa yang juga redaktur pelaksana obor rakyat darmawan sepriyossa (kiri) meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui tabloid obor rakyat dengan agenda pembacaan dakwaan di pengadilan negeri jakarta pusat, selasa (17/5). dalam sidang tersebut setiyardi dan darmawan didakwa melakukan pencemaran nama baik melalui tabloid obor rakyat terhadap calon presiden joko widodo saat pemilihan presiden (pilpres) 2014. antara foto/rivan awal lingga/foc/16.

tirto.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menyayangkan bila benar tabloid Obor Rakyat akan kembali beredar menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ace meminta Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, Setiyardi Budiono untuk insaf dan tak lagi membuat tabloid Obor Rakyat.

"Saya kira saya sih berharap ya Pemred yang sudah terbukti menyebarkan kebohongan atau kebencian dari Obor Rakyat itu betul-betul menyadari apa yang dilakukannya itu benar-benar melanggar hukum," ujar Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Tabloid Obor Rakyat diketahui pernah terbit pada 2014 silam, atau saat perhelatan Pilpres 2014. Saat itu, tabloid ini dianggap meresahkan karena berisi berita-berita yang dianggap tak benar dan menyudutkan Joko Widodo sebagai calon presiden saat itu.

Akibatnya, Setiyardi dan redakturnya, Darmawan Sepriyosa divonis 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada 2016 lalu. Keduanya baru dieksekusi oleh kejaksaan dan mulai ditahan di LP Cipinang pada Mei 2018.

Ace berharap hukuman ini seharusnya bisa menimbulkan efek jera, sehingga Setiyardi tak lagi menerbitkan Obor Rakyat menjelang Pilpres 2019 ini.

Namun, Ace menyayangkan hukuman itu tak menimbulkan efek jera lantaran Setiyardi berencana menerbitkan kembali Obor Rakyat.

"Ini alih-alih insaf, yang ada malah mau menerbitkan kembali Obor Rakyat. Itu kan artinya bahwa belum ada efek jera dan belum memiliki kesadaran," kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan akan mengawasi peredaran dan konten Obor Rakyat. Bawaslu bahkan siap memproses bila nantinya isi tabloid yang dipimpin Setiardi Budiono ini adalah fitnah-fitnah yang menyudutkan salah satu peserta Pemilu 2019.

"Iya kita lakukan pengawasan [...] Kalau misalnya ada Obor Rakyat fitnah terbukti ya kita bisa proses," ujar Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali