Menuju konten utama

Rekomendasi Ambil Cuti Mei 2024 Agar Bisa Libur Panjang

Bulan Mei 2024 memuat sejumlah libur nasional dan cuti bersama. Berikut rekomendasi tanggal untuk ambil cuti pada Mei 2024 agar bisa libur panjang.

Rekomendasi Ambil Cuti Mei 2024 Agar Bisa Libur Panjang
Ilustrasi Kalender. foto/Istockphoto

tirto.id - Pemerintah menetapkan beberapa libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2024. Periode libur nasional dan cuti bersama Mei 2024 ini bisa dimanfaatkan para pekerja untuk mengambil cuti.

Ada beberapa tanggal di bulan Mei 2024 yang menjadi rekomendasi ambil cuti agar bisa libur panjang. Tanggal-tanggal tersebut berdekatan dengan tanggal merah sehingga periode libur bisa lebih panjang.

Bulan Mei 2024 diawali dengan tanggal merah, yaitu Hari Buruh Internasional. Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024 ditetapkan Pemerintah RI sebagai libur nasional sejak 2013.

Selain May Day, bulan Mei 2024 juga memuat sejumlah tanggal merah yang bertepatan dengan hari libur keagamaan. Beberapa hari libur di bulan Mei 2024 adalah Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Daftar Hari Libur Mei 2024

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, ada lima hari libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2024. Berikut ini daftar libur nasional dan cuti bersama Mei 2024:

  • 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE.

Libur nasional yang merupakan tanggal merah merupakan waktu libur umum yang diakui oleh pemerintah. Sebaliknya, cuti bersama adalah hak cuti khusus bagi pekerja di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Cuti bersama bisa diakui oleh lembaga atau perusahaan swasta maupun tidak sesuai dengan kebijakan masing-masing. Ini artinya, sebagian perusahaan mungkin akan memberikan hak cuti bersama kepada karyawan atau tidak sesuai kesepakatan kerja.

Rekomendasi Ambil Cuti Mei 2024

Para pekerja bisa ambil cuti Mei 2024 di tanggal-tanggal cuti bersama atau tanggal lain sehingga bisa mendapat hari libur lebih panjang. Berikut ini rekomendasi tanggal-tanggal untuk ambil cuti Mei 2024:

1. Tanggal 29 dan 30 April 2024

Tanggal 29 dan 30 April 2024 jatuh pada hari Senin dan Selasa. Dua hari ini memang belum masuk Mei 2024, namun terhubung langsung dengan hari libur pertama di bulan Mei, yaitu Hari Buruh Internasional.

Pekerja yang mengambil cuti di tanggal 29 dan 30 April 2024 bisa memperoleh hingga lima hari libur, yaitu 27 April sampai 1 Mei 2024. Berikut simulasi periode libur dan cutinya:

  • Tanggal 27 April 2024: libur akhir pekan Sabtu
  • Tanggal 28 April 2024: libur akhir pekan Minggu
  • Tanggal 29 April 2024: cuti hari kerja Senin
  • Tanggal 30 April 2024: cuti hari kerja Selasa
  • Tanggal 1 Mei 2024: libur Hari Buruh Internasional 2024.

2. Tanggal 8, 10, dan 13 Mei 2024

Tanggal 8, 10, dan 13 Mei 2024 juga bisa menjadi opsi mengambil cuti bagi para pekerja. Ketiga tanggal ini bertepatan dengan hari libur keagamaan, Kenaikan Yesus Kristus, 9 Mei 2024.

Pemerintah menetapkan dua hari libur untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus, yaitu tanggal 9 dan 10 Mei 2024. Tanggal 10 Mei adalah cuti bersama yang mungkin tidak diakui di beberapa perusahaan.

Pekerja yang mengambil cuti di tanggal 8, 10, dan 13 Mei 2024 bisa memperoleh libur hingga enam hari, yaitu mulai 8 sampai 13 Mei 2024. Berikut simulasi periode libur dan cutinya:

  • Tanggal 8 Mei 2024: cuti hari kerja Rabu
  • Tanggal 9 Mei 2024: libur Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024
  • Tanggal 10 Mei 2024: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2024
  • Tanggal 11 Mei 2024: libur akhir pekan Sabtu
  • Tanggal 12 Mei 2024: libur akhir pekan Minggu
  • Tanggal 13 Mei 2024: cuti hari kerja Senin.

3. Tanggal 22, 24, dan 27 Mei 2024

Pekerja juga dapat mengambil cuti di tanggal 22, 24, dan 27 Mei 2024 untuk memperoleh libur panjang. Ketiga tanggal ini bertepatan dengan momen libur keagamaan dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE.

Pekerja yang mengambil cuti di tanggal 22, 24, dan 27 Mei 2024 bisa memperoleh hari libur hingga enam hari. Berikut simulasi periode libur dan cutinya:

  • Tanggal 22 Mei 2024: cuti hari kerja Rabu
  • Tanggal 23 Mei 2024: libur Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Tanggal 24 Mei 2024: cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Tanggal 25 Mei 2024: libur akhir pekan Sabtu
  • Tanggal 26 Mei 2024: libur akhir pekan Minggu
  • Tanggal 27 Mei 2024: cuti hari kerja Senin.

4. Tanggal 31 Mei 2024

Rekomendasi cuti Mei 2024 terakhir adalah tanggal 31. Tanggal 31 Mei 2024 bertepatan dengan hari Jumat dan satu hari sebelum libur nasional Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2024.

Pekerja yang mengambil cuti pada 31 Mei 2024 berkesempatan mendapat tiga hari libur, dengan simulasi berikut:

  • Tanggal 31 Mei 2024: cuti hari kerja Jumat
  • Tanggal 1 Juni 2024: libur Hari Lahir Pancasila
  • Tanggal 2 Juni 2024: libur akhir pekan Minggu.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Pemerintah Inonesia telah menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2024. Tanggal merah sepanjang 2024 termasuk libur hari keagamaan, libur hari nasional, dan libur hari internasional.

Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri:

Libur Nasional 2024

  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2024
  • 8 Februari: Isra’ Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafatnya Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Baca juga artikel terkait LIBUR atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dipna Videlia Putsanra