Pemerintah sedang mempertimbangkan dua opsi pengalihan jadwal cuti Lebaran 2020. Artinya, ada kemungkinan jadwal cuti bersama Lebaran 2020 akan digeser lagi.
Bank Indonesia telah mengedarkan uang tunai senilai Rp101,1 triliun untuk menjaga ketersediaan uang kartal selama libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.