Menuju konten utama

Ratu Tisha Diperiksa Atas Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola Hari Ini

Ratu Tisha Destria akan diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor pertandingan.

Ratu Tisha Diperiksa Atas Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola Hari Ini
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

tirto.id - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional.

“Ya betul (pemeriksaan Ratu Tisha),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi Tirto, Jumat (28/12/2018).

Hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Tisha. Selain dia, ada empat orang lainnya yang turut diperiksa yaitu Presiden Direktur PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekretaris Jenderal BOPI Andreas Marbun.

Namun Tisha tidak hadir pada pemanggilan pertama lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ia tinggalkan. Diketahui, mereka dimintai keterangan awal soal mekanisme sepak bola Indonesia.

“Kami meminta keterangan awal terhadap mereka berlima yang diduga memiliki informasi atau mengetahui maupun yang paham mekanisme dalam pertandingan sepak bola di indonesia,” kata Dedi, Jumat (21/11) lalu.

Lima saksi ini, tambah Dedi, dipanggil untuk mendalami alat bukti yang dimiliki penyidik. Setelah diketahui hasil pemeriksaan, jika ada tambahan bukti dan informasi, maka penyidik akan memanggil para pihak lain yang terlibat dalam skandal pengaturan skor.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Satgas Anti-Mafia Sepakbola pada Jumat (21/12/2018) berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 bertanggal 21 Desember 2018.

Satgas berisikan 145 personel, dan diketuai Brigjen Pol Hendro Pandowo. Sementara wakilnya adalah Brigjen Pol Khrisna Murti. Posisi penting lain dijabat Kombes Pol Roycke Harry Langie. Dia dipilih sebagai sub satgas penegakan hukum, yang membawahi lima tim penegakan hukum lain.

Kemarin (27/12/2018), satgas menangkap Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Pencokokan itu diduga berkaitan dengan skandal pengaturan skor sepak bola.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno