Menuju konten utama

Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.

Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 Tahun Penjara
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, Jumat, (6/7). tirto.id/Andrey Gromico
2017/06/16/sidang-tuntutan-Ratu-Atut-Chosiyah--tirto--mico-3_ratio-16x9.JPG
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, Jumat, (6/7). tirto.id/Andrey Gromico
2017/06/16/sidang-tuntutan-Ratu-Atut-Chosiyah--tirto--mico-4_ratio-16x9.JPG
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, Jumat, (6/7). tirto.id/Andrey Gromico
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, Jumat, (6/7). tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Dadan Gustian