Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 Tahun Penjara Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, Jumat, (6/7). tirto.id/Andrey Gromico Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, Jumat, (6/7). tirto.id/Andrey Gromico Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, Jumat, (6/7). tirto.id/Andrey Gromico Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, Jumat, (6/7). tirto.id/Andrey Gromico Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten, Jumat, (6/7). tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait
FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya