Menuju konten utama

Ramai Baliho Surat Maaf UGM soal Prabowo-Gibran, Ini Faktanya

Baliho "Surat Permohonan Maaf" atas nama UGM soal Prabowo-Gibran viral di medsos. UGM tegaskan baliho bukan sikap resmi kampus dan telah diturunkan.

Ramai Baliho Surat Maaf UGM soal Prabowo-Gibran, Ini Faktanya
Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada. tirto.id/Abdul Haris
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kemunculan baliho besar bertuliskan “Surat Permohonan Maaf” di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis (21/5/2026) viral di media sosial. Apa isi baliho dan bagaimana respons resmi UGM?

Baliho berlatar putih itu dipasang di ruang publik kampus dan diapit bendera Merah Putih yang dikibarkan setengah tiang. Hal ini seolah menjadi sebuah simbol yang dalam budaya politik Indonesia sering dimaknai sebagai tanda duka, keprihatinan, atau peringatan atas situasi yang dianggap genting bagi bangsa.

Isi baliho menyatakan permohonan maaf mengatasnamakan “Universitas Gadjah Mada” karena dianggap telah membiarkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029.

Dalam narasi yang diunggah Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, di laman Facebook nya, kampus diposisikan sebagai penjaga nalar kebangsaan yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab moral dan intelektualnya.

Ia menyebut kekuasaan saat ini telah mengkhianati ilmu pengetahuan. Kritik tersebut juga menyasar institusi kampus sendiri.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak bisa bersikap netral ketika melihat tanda-tanda kemunduran demokrasi, rusaknya tata kelola negara, atau memburuknya kualitas kepemimpinan nasional. Karena itu, muncul seruan introspeksi besar-besaran bagi dunia kampus atas perannya dalam dinamika politik nasional.

“Kalau saja Waktu Itu, semua pihak, terutama kampus sebagai penjaga nalar kebangsaan kita melawan ketika kehancuran masih sebentuk aba-aba dan bukan tanda-tanda, mungkin keadaannya kini lebih baik,” tulis Tiyo.

Isi Baliho Permintaan Maaf UGM tentang Prabowo-Gibran

Berikut isi lengkap baliho yang terpampang di bundaran UGM pada Kamis (21/5) pagi:

SURAT PERMOHONAN MAAF

Kami yang bertanda tangan di bawah ini

Nama : UNIVERSITAS GADJAH MADA

Alamat : Bulaksumur, Yogyakarta

Dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar- besarnya karena telah membiarkan PRABOWO-GIBRAN menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029. Demikian permohonan maaf ini kami buat sebagai bentuk PENYESALAN karena melihat betapa BOBROKNYA KEPEMIMPINAN NASIONAL hari ini yang menjadi jalan pintas kehancuran bangsa— ditandai dengan berkuasanya orang-orang tanpa kompetensi, nestapa politik, dan carut-marutnya ekonomi.

Hormat Kami,

UNIVERSITAS GADJAH MADA

Respons UGM terkait Baliho Permintaan Maaf Prabowo-Gibran

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Juru Bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana terkait baliho “Surat Permohonan Maaf” Prabowo-Gibran.

Dalam klarifikasinya, UGM pertama-tama mengakui bahwa baliho tersebut memang sempat terpasang di gerbang masuk kampus pada Kamis pagi.

Kampus juga menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat.

UGM tidak langsung menolak substansi kritik politik yang disampaikan mahasiswa atau kelompok tertentu, melainkan tetap mengakui kebebasan berekspresi sebagai bagian dari nilai demokrasi dan tradisi akademik.

Namun, pada poin selanjutnya, UGM secara tegas membedakan antara kebebasan berekspresi individu dengan sikap resmi institusi. Kampus menyatakan bahwa baliho tersebut tidak dipasang oleh pihak universitas dan tidak mewakili pandangan resmi UGM.

“Meski mengatasnamakan UGM, baliho tersebut tidak dipasang oleh UGM dan tidak mewakili pandangan resmi UGM. Dengan demikian, baliho tersebut mencatut identitas UGM dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,” tulis UGM.

Kampus UGM juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi tetap harus mengikuti prosedur, aturan pemanfaatan fasilitas kampus, serta memiliki penanggung jawab yang jelas.

Karena pemasangan dilakukan di area yang tidak diperuntukkan sebagai media informasi resmi, pihak kampus memutuskan menurunkan baliho itu.

“Penyampaian aspirasi tersebut tetap perlu memperhatikan tata kelola, aturan penggunaan ruang kampus, serta tanggung jawab yang jelas dari pihak pemasang. Memperhatikan hal ini, baliho tersebut telah diturunkan karena lokasi pemasangan tidak sesuai dengan peruntukan pemasangan media informasi di area kampus,” jelas UGM.

Baca juga artikel terkait UGM atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra