Menuju konten utama

Rakyat Malaysia Demo di KBRI Protes Soal Karhutla dan Kabut Asap

Rakyat Malaysia demo di KBRI Kuala Lumpur memprotes karhutla Kalimantan dan kabut asap lintas batas serta menuntut transparansi perusahaan.

Rakyat Malaysia Demo di KBRI Protes Soal Karhutla dan Kabut Asap
Seorang aktivis yang mengenakan kostum bergabung dalam sebuah unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur untuk menyerahkan memorandum resmi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas perusahaan lintas batas pada 4 September 2026. (Foto oleh Arif Kartono / AFP)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kelompok masyarakat sipil Malaysia menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Aksi ini adalah bentuk protes terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan dan kabut asap lintas batas yang melanda Malaysia.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) bersama Greenpeace Malaysia. Mereka menyoroti karhutla di Indonesia serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat di Malaysia.

Dalam aksi tersebut, peserta menyerahkan memorandum kepada perwakilan Kedutaan Indonesia dan mendesak pemerintah Indonesia membuka informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan, khususnya perusahaan asal Malaysia yang beroperasi di Indonesia.

Rakyat Malaysia Tuntut Indonesia Ungkap Penyebab Karhutla

Pada 3 September 2026, akun Instagram @harammalaysia mengumumkan rencana aksi demo para advokasi lingkungan yang akan dilakukan bersama Greenpeace Malaysia terkait persoalan kabut asap lintas batas (transboundary haze) yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia, khususnya Kalimantan.

Dalam unggahan tersebut, Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) menyatakan akan menyerahkan sebuah memorandum resmi bertajuk “Selamatkan Borneo! Jerebu Merentas Sempadan” kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur pada Jumat, 4 September 2026 pukul 10.00 pagi.

Memorandum tersebut berisi tuntutan agar terdapat transparansi dan akuntabilitas korporasi lintas batas, terutama dengan mengungkap perusahaan-perusahaan milik Malaysia, termasuk perusahaan yang berkaitan dengan pemerintah, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran terbuka di Kalimantan dan wilayah Indonesia lainnya.

HARAM menilai bahwa pemetaan konsesi dan pengungkapan bukti secara terbuka diperlukan agar perusahaan yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi dan, apabila terbukti melanggar, dapat dikenai tindakan hukum di tingkat domestik.

“Kesihatan rakyat, kelangsungan ekonomi, dan hak kita untuk menghirup udara bersih amat terancam setiap kali musim jerebu melanda,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

HARAM menegaskan bahwa dampak kebakaran dan asap tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman yang normal, melainkan harus ditangani melalui mekanisme pertanggungjawaban yang jelas terhadap pihak-pihak yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

Di unggahan berikutnya, HARAM mengumumkan rencana aksi flashmob bertajuk “Ganyang Jerebu” yang dijadwalkan berlangsung pada 4 September 2026 pukul 21.00 waktu setempat di depan Kedutaan Indonesia di Jalan Tun Razak, Imbi, Kuala Lumpur.

Jika aksi penyerahan memorandum pada pagi hari berfokus pada penyampaian tuntutan secara resmi kepada pemerintah Indonesia, flashmob pada malam hari dirancang sebagai bentuk mobilisasi dan ekspresi publik.

HARAM menggunakan slogan “All Eyes on Indonesia” dan “Pray for Kalimantan”, serta menyerukan masyarakat untuk hadir dengan mengenakan masker, membawa poster, dan menyuarakan kemarahan mereka atas dampak kabut asap.

kabut asap di Kuala Lumpur

Kabut asap menyelimuti cakrawala Kuala Lumpur sebagaimana terlihat dari Ampang, di negara bagian Selangor, Malaysia, pada 3 September 2026. Selama berminggu-minggu, Indonesia telah berjuang memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan penutupan sekolah serta membuat ribuan orang membutuhkan perawatan medis, sementara asapnya juga terbawa angin hingga ke Malaysia dan Singapura. (Foto oleh Mohd Rasfan / AFP)

Tuntutan Demo di KBRI

Greenpeace Malaysia memperkuat tuntutan terkait karhutla Indonesia dengan menyatakan bahwa persoalan kabut asap telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penyelesaian yang memadai.

Greenpeace Malaysia menyebut bahwa bersama HARAM mereka membawa suara masyarakat melalui aksi damai dan penyerahan memorandum kepada Kedutaan Indonesia. Fokus utama Greenpeace adalah penghentian praktik saling menyalahkan dan peningkatan transparansi mengenai perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan dan lahan gambut.

Greenpeace menambahkan bahwa otoritas Indonesia sedang melakukan penyelidikan terhadap 19 perusahaan pemegang konsesi, dengan kebakaran yang telah berdampak pada sekitar 11.047 hektare di tujuh provinsi.

Berdasarkan kondisi tersebut, Greenpeace mendesak pemerintah Indonesia untuk secara jelas mengungkap perusahaan Malaysia yang terlibat dalam kebakaran lahan gambut dan kerusakan lingkungan di Kalimantan.

Organisasi tersebut juga menekankan bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut yang berulang setiap tahun merupakan persoalan lingkungan serius yang membutuhkan intervensi pemerintah, bukan sekadar pertukaran tuduhan antara Indonesia, Malaysia, Singapura, maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Berdasarkan unggahan di akun IG Haram Malaysia dan laporan dari Free Malaysia Today pada 4 September 2026, sekitar 20 orang masyarakat sipil terlihat berada di depan KBRI pagi ini.

Para peserta membawa berbagai poster dengan pesan seperti “Can’t breathe”, “Belum merdeka dari jerebu”, serta “Name them, show the evidence, take action”. Mereka juga meneriakkan seruan “Tolak, tolak asap!” dan “Tolak, tolak jerebu!”.

Selain menuntut transparansi dari pemerintah Indonesia, aksi demo tersebut juga membawa tuntutan kepada pemerintah Malaysia. Heng dan Brendon Gan, perwakilan HARAM, menyerukan agar pemerintah Malaysia memberlakukan undang-undang khusus mengenai kabut asap lintas batas (Transboundary Haze Act).

Mereka menyoroti bahwa meskipun Malaysia merupakan negara pertama yang menandatangani ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution 2002, Malaysia masih dinilai belum memiliki perangkat hukum ekstrateritorial yang secara memadai memberikan kewenangan kepada pengadilan Malaysia untuk menindak perusahaan lokal yang melakukan aktivitas atau menyebabkan dampak lingkungan di luar negeri.

Demo di malaysia mengenai Kualitas udara

Para aktivis berkumpul di depan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur pada 4 September 2026 untuk menyerahkan memorandum resmi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas perusahaan lintas batas. Kualitas udara di Malaysia semakin memburuk sejak 1 September, karena asap akibat kebakaran hutan di Indonesia memicu lonjakan keluhan gangguan pernapasan dan membuat warga bergegas mencari masker pelindung. (Foto oleh Arif Kartono / AFP)

Brendon Gan selanjutnya menyerukan agar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim berkoordinasi secara langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk berbagi data, analisis, serta daftar perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran dan kerusakan lingkungan tersebut.

Aksi demo rakyat Malaysia di depan Kedutaan Indonesia hari ini dipercayai sebagai respons terhadap pernyataan anggota DPR Marwan Dasopang, yang sebelumnya meminta Malaysia dan Singapura turut membantu mencegah kebakaran hutan di Kalimantan, bukan hanya mengeluhkan dampak asapnya.

“Indonesia agak rumit juga menanganinya karena luasnya wilayah. Tapi perlu juga disadarkan bahwa Malaysia, Singapura, juga punya kebun juga di Indonesia. Ya jangan-jangan memprotes, tapi ikut dong pencegahan. Dia buka sawit juga di sini. Baik perusahaan maupun orang per orang,” ungkap Marwan Dasopang.

Menurut laporan FMT, Air Pollutant Index (API) di Serian, Sarawak, mencapai 517 pada pukul 10.45 pagi, yang masuk kategori berbahaya. Departemen lingkungan Malaysia juga menyatakan bahwa pembacaan API di Malaysia Timur berada pada rentang sedang hingga berbahaya, sedangkan wilayah Semenanjung Malaysia berada dalam rentang baik hingga tidak sehat.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra