Menuju konten utama

Raih Kursi Terbanyak, PDIP Bisa Usung Cagub Jateng Tanpa Koalisi

Partai berlambang banteng moncong putih tersebut mendapat 33 kursi dari 120 kursi DPRD Provinsi di Jawa Tengah.

Raih Kursi Terbanyak, PDIP Bisa Usung Cagub Jateng Tanpa Koalisi
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat pleno di Semarang. (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik di Jawa Tengah yang bisa mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur tanpa koalisi dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) mendatang.

Kepastian itu didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat pleno perolehan kursi serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Jateng hasil pemilu 2024, Selasa (28/5/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, PDIP meraih kursi terbanyak. Partai berlambang banteng moncong putih tersebut mendapat 33 kursi dari 120 kursi DPRD Provinsi.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, memahami bahwa hasil perolehan kursi sesuai rapat pleno ini akan dijadikan sebagai dasar parpol dalam mengusung bakal calon dalam pilkada 2024.

Handi pun tidak menampik fakta bahwa hanya PDIP yang bisa mengusung calon sendiri. Sebab, perolehan kursi parpol lain tidak ada yang mampu memenuhi syarat minimum.

“Secara formil memang iya kalau ketentuan pengajuan pasangan calon parpol minimal didukung oleh 20 persen kursi atau 25 persen suara," ujarnya.

"Sementara tadi tertinggi dari PDIP 33 kursi. Kalau di Jateng 120 kursi, jadi ada 24 kursi untuk dapat mengajukan pasangan calon. Jadi kalau sudah dapat 33, tentu melampaui syarat minimum,” imbuh Handi.

PDIP Jawa Tengah telah membuka penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Jateng 2024.

Jadwal pengambilan formulir penjaringan calon dibuka pada 22-28 Mei 2024. Sementara jadwal pengembalian formulir penjaringan calon adalah 23-30 Mei 2024.

Hingga Selasa (28/5/2024) atau hari terakhir jadwal pengambilan formulir, ada sejumlah nama yang mengambil formulir pencaringan cagub-cawagub di PDIP.

Eks Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengambil formulir penjaringan cagub.

Ada pula Heru Sudjatmoko mantan Wakil Gubernur Jateng, anggota DPR RI Riyanta, dan Bupati Klaten Sri Mulyani yang mengambil formulir penjaringan cawagub.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash news
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Anggun P Situmorang