Menuju konten utama

OJK Koordinasi dengan Tim IT Bank, Waspadai Ancaman Siber Global

OJK mengumpulkan tim IT seluruh bank dan meminta pengawasan 24 jam untuk mengantisipasi serangan siber serta menghentikan transaksi mencurigakan.

OJK Koordinasi dengan Tim IT Bank, Waspadai Ancaman Siber Global
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat ditemui usai rapat kerja dengan OJK di Gedung DPR RI komisi XI, Jakarta, Selasa (10/9/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kewaspadaan industri perbankan nasional, menyusul maraknya serangan siber yang menyasar sejumlah bank di berbagai negara. Dalam hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan personel teknologi informasi (IT) seluruh bank sejak Jumat pekan lalu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi serangan siber.

"Betul sekali, kita concern mengenai masalah ini. Sejak Jumat minggu lalu Pengawas IT Perbankan OJK sudah melakukan koordinasi dengan personel IT seluruh bank-bank untuk meningkatkan kewaspadaan," katanya kepada Tirto, Minggu (8/11/2026).

Selain berkoordinasi secara langsung, OJK juga telah beberapa kali mengirimkan surat kepada industri perbankan. Surat terakhir dikirimkan pekan lalu untuk mengingatkan manajemen bank agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi serangan siber.

Dalam surat tersebut, OJK meminta perbankan menerapkan sejumlah langkah preventif guna mengantisipasi kemungkinan gangguan terhadap sistem teknologi informasi maupun layanan perbankan.

"Saya juga sudah mengirimkan surat beberapa kali, dan terakhir minggu lalu mengingatkan agar manajemen bank selalu dalam posisi alert terkait peningkatan serangan cyber akhir-akhir ini, dan melakukan langkah-langkah preventif yang kita elaborate dalam surat saya itu," lanjut Dian.

Dian memastikan sistem perbankan Indonesia masih dalam kondisi aman berdasarkan pemantauan OJK sejauh ini. Meski demikian, regulator meminta seluruh bank tetap siaga selama 24 jam untuk memantau aktivitas yang tidak normal atau anomali pada sistem.

Perbankan juga diminta segera mengambil langkah yang diperlukan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk menghentikan sementara transaksi untuk melakukan klarifikasi.

"So far aman ya, karena kita minta bank-bank betul-betul siaga 24 jam untuk memonitor setiap anomali dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk menghentikan transaksi untuk melakukan klarifikasi dahulu," ujarnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana