Menuju konten utama

Waspada Modus Penipuan Find My iPhone, Rumah Warga Jadi Sasaran

Penipuan dengan modus pencarian iPhone hilang kembali menjadi perbincangan di media sosial. Korbinmas Baharkam Polri beri sejumlah imbauan.

Waspada Modus Penipuan Find My iPhone, Rumah Warga Jadi Sasaran
Ilustrasi modus penipuan situs web palsu. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Modus penipuan dengan mengatasnamakan pencarian iPhone hilang kembali menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah orang tak dikenal diduga mendatangi rumah warga dan meminta izin masuk dengan dalih lokasi ponsel yang hilang terdeteksi berada di rumah tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan mendatangi rumah warga dan mengaku menemukan titik lokasi iPhone miliknya di tempat tersebut. Perempuan itu tidak datang sendirian. Ia ditemani sejumlah orang, termasuk beberapa laki laki yang turut mendesak pemilik rumah agar mengizinkan mereka masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Merasa ada yang janggal, pemilik rumah memilih tidak membuka gerbang. Ia kemudian menghubungi ketua RT dan pihak kepolisian untuk meminta bantuan. Hingga kini, belum diketahui secara pasti tujuan kedatangan rombongan tersebut. Video kejadian itu salah satunya diunggah ulang oleh akun Instagram cyberity.network.

Mengenal Modus Penipuan dengan Find My iPhone

Peristiwa tersebut diduga memiliki kemiripan dengan modus penipuan yang memanfaatkan fitur Find My iPhone. Modus ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah yang menjadi target, kemudian menunjukkan titik lokasi perangkat yang diklaim hilang melalui aplikasi pelacak milik Apple.

Dalam video penjelasan yang beredar melalui akun cyberity.network, pelaku biasanya datang bersama beberapa orang. Sebagian di antaranya bahkan mengenakan seragam atau atribut tertentu untuk memberikan kesan seolah-olah berasal dari instansi atau pihak berwenang.

Setelah menunjukkan titik lokasi ponsel, pelaku berusaha memaksa pemilik rumah mengizinkan mereka masuk dan melakukan penggeledahan. Jika permintaan tersebut ditolak, pelaku diduga menggunakan intimidasi untuk menekan korban.

Bentuk intimidasi yang dilakukan antara lain dengan meninggikan suara, mengerumuni korban, hingga mendesak pemilik rumah untuk memberikan sejumlah uang sebagai pengganti iPhone yang diklaim hilang.

Nilai uang yang diminta disebut-sebut disesuaikan dengan harga atau spesifikasi ponsel yang diklaim hilang.

Pelaku diduga terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap calon korban sebelum menjalankan aksinya. Perempuan disebut berpotensi menjadi sasaran karena dinilai lebih mudah ditekan melalui intimidasi. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan tidak boleh dianggap sebagai pola yang berlaku untuk semua kasus.

Polisi Pernah Ingatkan Modus Penipuan Serupa

Modus penipuan yang memanfaatkan fitur Find My iPhone bukan kali pertama menjadi perhatian publik. Pada 2025, BeritaSatu memberitakan pengakuan seorang warga yang mengaku hampir menjadi korban penipuan dengan modus serupa. Seorang pria mendatangi rumahnya dan mengklaim bahwa iPhone miliknya yang hilang terdeteksi berada di lokasi tersebut berdasarkan pelacakan perangkat.

Pada tahun yang sama, akun Korbinmas Baharkam Polri juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan fitur Find My iPhone untuk melakukan penipuan.

“Modusnya adalah menyampaikan pengakuan palsu tentang lokasi perangkat yang hilang, yang kemudian digunakan untuk mengancam korban untuk meminta sejumlah uang,” tulis akun korbinmas_baharkam_polri.

Find My iPhone merupakan fitur yang disediakan Apple untuk membantu pengguna menemukan perangkat yang hilang, seperti iPhone, iPad, dan Mac. Melalui fitur tersebut, pengguna dapat melihat perkiraan lokasi perangkat pada peta serta menjalankan sejumlah tindakan untuk mengamankan perangkat dan data pribadi.

Namun, keberadaan titik lokasi pada aplikasi pelacak tidak dapat dijadikan dasar bagi seseorang untuk memaksa masuk ke rumah orang lain atau melakukan penggeledahan.

Tips Menghindari Penipuan Bermodus Find My iPhone

Untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap orang tidak dikenal yang mengaku kehilangan ponsel dan menuding perangkatnya berada di dalam rumah.

Mengacu pada imbauan kepolisian melalui akun Korbinmas Baharkam Polri, berikut sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan bermodus Find My iPhone:

  • Jangan mengizinkan orang tidak dikenal masuk ke dalam rumah tanpa alasan dan prosedur yang jelas.
  • Jangan langsung mempercayai klaim seseorang yang menyatakan ponselnya terdeteksi berada di rumah Anda.
  • Pasang kamera pengawas atau CCTV di area strategis, seperti halaman dan bagian depan rumah.
  • Jika seseorang mengaku kehilangan iPhone, minta yang bersangkutan membuktikan klaimnya melalui fitur pemutaran suara atau Play Sound dari layanan iCloud.
  • Apabila menemukan situasi mencurigakan, segera minta bantuan tetangga, ketua RT, petugas keamanan, atau kepolisian.
  • Tetap tenang dan jangan terpancing oleh tekanan maupun intimidasi pihak yang datang.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Hendra Friana