tirto.id - Impian Lika Simanjuntak untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halamannya, Asahan, Sumatera Utara, mendadak buyar di depan layar ponselnya. Pekerja lembaga swadaya masyarakat di Jakarta ini hanya bisa mengelus dada melihat harga tiket pesawat sekali jalan rute Jakarta-Medan tetap bertengger kokoh di atas Rp2,3 juta.
Kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen yang digadang-gadang pemerintah sebagai juru selamat daya beli masyarakat, nyatanya belum mampu memangkas harga akhir tiket musiman yang telanjur mencekik dompet kelas pekerja.
Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan sejumlah rangkaian insentif untuk mendongkrak daya beli dan mobilitas masyarakat ketika libur natal dan tahun baru (nataru).
Salah satu insentif yang diberikan adalah diskon atau pembebasan PPN sebesar 100 persen untuk tiket pesawat ekonomi domestik. Selain itu, pemerintah turut menghilangkan bea masuk untuk komponen pesawat terbangan sehingga diharpakan biaya perawatan dapat berkurang.
"PPN ditanggung pemerintah 100 persen untuk tiket pesawat ekonomi domestik per tanggal 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027, ini targetnya untuk 3,75 juta penumpang penerbangan kelas ekonomi," ucap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (5/11/2026).
Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merinci insentif yang diberikan pemerintah. Ia menjelaskan, terdapat dua instrumen stimulus, yaitu pembebasan PPN sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2026 yang membebaskan PPN serta diskon 50 persen tarif jasa kebandarudaraan (PJP2U/PSC, PJP4U, dan PNBP) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 237 Tahun 2026.
"Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11–12 persen. Namun, besaran penurunan harga dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi," kata Lukman dalam rilis pers, Rabu (28/10/2026).
Kabar dari pemerintah di atas bak angin segar bagi masyarakat, bil khusus perantau yang sudah merencanakan berlibur ke kampung halaman. Namun, seutas pertanyaan masih mengawang di udara, apakah insentif pemerintah tersebut benar-benar mampu membuat harga tiket pesawat menjadi terjangkau?
Simulasi Berburu Tiket Murah Sejuta Umat
Tirto mencoba melakukan simulasi di salah satu rute terpadat dari Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta) menuju Medan (Bandara Kualanamu). Berdasarkan data statistik Kemenhub, tahun lalu rute ini sepanjang tahun mencatat 2.980.590 penumpang.
Sedangkan, ketika periode nataru 2025-2026, Bandara Soekarno-Hatta mencatat keberangkatan penumpang 1.039.148 dan Bandara Kualanamu 127.848. Adapun berdasarkan data pantauan Kemenhub pada periode 18 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026 pergerakan penumpang dari 257 bandara di Indonesia sebesar 4.734.198.
Dari data itu, Tirto mencoba mengecek di tiga aplikasi agen perjalanan daring, yaitu Tiket.com, Traveloka, dan Trip.com. Kami memilih memantau harga maskapai Lion Group yang terkenal jadi pilihan sejuta umat ketika memilih bepergian dengan burung besi. Berdasarkan data market share penumpang tahun 2025, maskapai itu juga berada di posisi pertama dengan persentase mencapai 59,9 persen pangsa pasar penerbangan domestik.

Kami mencoba membandingkan tarif tiket di tiga aplikasi tadi sebelum berlakunya insentif pemerintah dan sesudahnya. Hasil penelusuran di aplikasi Traveloka untuk tanggal 20 Desember 2026 atau dua hari sebelum berlakunya insentif, penerbangan dari Jakarta ke Medan totalnya dihargai Rp2.534.224.
Harga tersebut dipatok berdasarkan harga tiket pesawat sebesar Rp2.482.100 dan biaya administrasi Rp52.124. Ketika kami menggeser ke tanggal 22 Desember 2026, harga tiket hanya turun tipis menjadi Rp2.242.148 yang dibentuk dari harga tiket Rp2.196.100 plus biaya administrasi Rp46.118.
Harga tidak jauh berbeda saat dilakukan pantauan di aplikasi Tiket.com, harga tiket rute tadi pada 20 Desember dihargai Rp2.441.842 plus biaya admin Rp42.000 hanya bergeser menjadi Rp2.160.495 ditambah bea admin Rp37.809 pada 22 Desember.
Sementara, di aplikasi Trip.com, tarif dasar tiket pesawat maskapai Lion Air tertulis pada 20 Desember tertulis Rp1.950.820 dan langsung membengkak menjadi Rp2.429.350 di halaman pembayaran akibat komponen pajak dan biaya sebesar Rp478.530. Ketika insentif pemerintah sudah berlaku pada 22 Desember tarif dasar tiket menjadi Rp1.817.570 ditambah biaya taxes and fees Rp334.430 serta opsi diskon transfer bank Rp48.580 yang kalau ditotal, pelanggan perlu membayar Rp2.103.420.
Walhasil, di seluruh aplikasi, harga maskai paling populer itu setelah dikenai potongan harga pada periode stimulus tetap menyisakan tarif akhir di atas Rp2,1 juta sekali terbang untuk rute Jakarta-Medan.
Menguras Tabungan hingga Batal Pulang Kampung
Masih tingginya harga akhir setelah diskon itu membuat salah satu pekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jakarta, Lika Simanjuntak, yang berasal dari Asahan, Sumatera Utara tetap perlu memutar otak bila memilih pulang ketika libur nataru. Ia mengaku sudah memantau aplikasi agen perjalanan daring sejak awal Oktober.
Lika bercerita, hasil pantauannya di aplikasi, tiket termurah Jakarta–Medan yang ditemukannya untuk keberangkatan 19 Desember 2026 mencapai Rp2.300.100 dan tiket kepulangan 6 Januari 2027 sebesar Rp2.209.500, atau sekitar Rp4,4 juta–Rp4,6 juta untuk perjalanan pulang-pergi.
"Kalau berkaca dari tahun lalu dengan tanggal penerbangan yang sama, masih lebih mahal tahun ini. Tahun lalu Rp3.643.600 pulang-pergi bahkan menggunakan Citilink, sedangkan tahun ini yang termurah Lion Air sudah di atas Rp4,4 juta," papar Lika melalui aplikasi perpesanan kepada Tirto, Kamis (5/11/2026).
Selain itu, di luar harga tiket, Lika juga mengaku perlu menyiapkan pengeluaran untuk ongkos taksi dan bus dari bandara ke kampung halamannya, biaya makan, dan oleh-oleh keluarga. Bila dihitung totalnya, pengeluaran keseluruhan untuk pulang selama nataru, Lika harus merogoh kocek Rp13 juta sampai Rp15 juta. Buat memenuhinya, ia mengaku rutin menyisihkan minimal Rp1 juta per bulan selama 11 bulan dalam setahun.
"Bila harga tetap mahal, saya mempertimbangkan untuk pulang di hari biasa saja di luar momen Nataru, sebab jika menggunakan transportasi darat waktu cuti akan habis untuk perjalanan saja," ungkap Lika.
Beban tadi juga dirasakan salah satu pegawai BUMN di Medan, Ihsan Dwirahman. Ia sudah setahun ini merantau dari kota kelahirannya di Bandung ke kota di pulau sumatera itu. Ihsan mengaku sudah sebulan terakhir berburu tiket pesawat agar bisa pulang ke kampung halamannya di momen nataru. Ihsan mendapati tiket pesawat sekali jalan untuk rute Medan-Jakarta berada di rentang Rp1,5 juta–Rp2 juta atau Rp3 juta–Rp5 juta untuk pulang-pergi.
Meski masih lajang, Ihsan menaksir total biaya kalau dia memilih pulang saat momen nataru dapat menghabiskan Rp6 juta-Rp8 juta yang 60 persennya tersedot untuk membeli tiket pesawat. Ia mengkalkulasi harus rutin menabung 15-20 persen gajinya selama 3 sampai 4 bulan untuk membiayai perjalanan nataru.
"Kalau ganti transportasi pakai kapal atau bus itu menghabiskan waktu, apalagi agak mirisnya dari Medan itu tiket pesawat justru lebih murah ke Singapura atau Malaysia," tutur Ihsan.
Tingginya harga tiket semakin berat bagi orang yang sudah berkeluarga. Salah satunya dirasakan, Andi Sitanggang. Ketika mengecek beberapa aplikasi agen perjalanan daring, ia mendapati tiket Jakarta-Medan pada periode pemberian insentif dari pemerintah tetap bertengger di kisaran Rp2 jutaan sekali jalan pada jam penerbangan manapun.
"Paling di tanggal sebelumnya agak mahal sedikit, lalu tanggal 21 Desember dan selanjutnya diturunkan harganya, tapi turunnya enggak begitu banyak," ungkap Andi via aplikasi perpesanan kepada Tirto, Kamis.
Padahal sejak pemerintah mengumumkan adanya insentif, Andi sudah mulai berburu tiket. Namun, jauh panggang dari api, harga yang diharapkannya tak sesuai ekspetasi. Bila memilih pulang saat nataru, Andi harus membeli lima tiket untuk seluruh keluarganya. Berdasarkan hitungannya total pengeluaran untuk tiket pesawat pulang-pergi saja dapat memakan biaya Rp20 juta.
"Harapan kita, kalau memang mau membantu masyarakat dan mendorong ekonomi supaya jalan, harga tiket dalam batas normal saja Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Kalau masih Rp2 jutaan siapa yang mau beli?" harap Andi.

Merespons keluhan masyarakat yang mendapati tarif tiket pesawat masih tak terjangkau kantong, Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Sokhib Al Rokhman, mengatakan memahami keluhan tersebut. Ia meminta masyarakat memahami harga tiket pesawat sangat dipengaruhi kurs rupiah, biaya operasional maskapai, serta harga avtur, dan biaya operasional maskapai.
Sokhib melanjutkan, pemerintah menyadari kebijakan stimulus pada periode tertentu seperti nataru belum cukup untuk menurunkan harga tiket pesawat. Katanya, diperlukan langkah jangka panjang untuk membangun ekosistem penerbangan menjadi lebih efisien, kompetitif, dan keberlanjutan.
Ia turut memparkan empat hal yang terus menjadi perhatian pemerintah guna menekan harga tiket pesawat. Pertama, efisiensi biaya operasional penerbangan. Kedua, peningkatan kapasitas angkutan udara, Ketiga, evaluasi kebijakan tarif berkala. Keempat, penguatan pengawasan tarif dan pelayanan.
"Pada akhirnya, pemerintah ingin memastikan bahwa transportasi udara tidak hanya semakin terjangkau pada periode libur tertentu, tetapi juga menjadi layanan yang dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan," ujar Sokhib.
Respons Kemenhub Terkait Formula Tarif Penerbangan
Pengamat transportasi, Yayat Supriatna, mencermati perjalanan nataru bukan hanya dilakukan perorangan atau keluarga. Hal ini luput dilihat pemerintah sehingga insentif yang diberikan tidak memancing minat masyarakat membeli tiket pesawat karena tetap terasa mahal.
Yayat juga melihat persoalannya bukan pada besaran program diskon atau pembebasan PPN dari pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat saat nataru. Menurutnya, saat ini merosotnya daya beli kelas menengah, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan lesunya dunia usaha membuat minta berlibur saat nataru menurun. Terkait harga tiket masih tinggi, ia menyoroti beban komponen avtur menyumbang 36 persen dari harga bayar pelanggan maskapai.
"Bahkan fenomena yang perlu dicermati adalah mulai berpindahnya kelompok menengah yang paling terpukul ini dari menggunakan pesawat ke kapal laut, seperti rute Jakarta menuju Belawan yang pembelian tiketnya meningkat, atau ada kemungkinan tahun ini mereka menunda perjalanan dan tidak mudik sama sekali," ungkap Yayat via pesan suara kepada Tirto, Kamis (5/11/2026).

Senanda, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman, menilai pemerintah perlu memperjelas ihwal pembebasan PPN 100 persen hanya menyentuh komponen pajak sehingga penurunan tarif pesawat sekitar 11–12 persen belum sanggup mengimbangi lonjakan harga musim liburan.
Rizal menyarankan, pemerintah menambah kapasitas penumpang rute yang padat, mendorong efisiensi biaya avtur dan kebandarudaraan, serta rutin mengawasi harga sebelum dan sesudah insentif diberikan. Katanya, jangan sampai stimulus ekonomi yang diberikan malah tergerus kenaikan tarif.
"Keberhasilan stimulus harus diukur dari harga akhir yang dibayar penumpang, bukan besarnya diskon yang diumumkan," tutup Rizal.
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































