Menuju konten utama

Stimulus Nataru 2026: Diskon Tiket Kereta-Pesawat hingga 30%

Pemerintah juga memberikan insentif diskon tiket pesawat, menanggung PPN tiket pesawat 100 persen, serta airport tax sebesar 50 persen.

Stimulus Nataru 2026: Diskon Tiket Kereta-Pesawat hingga 30%
Kapal ferizy. tirto.id/Rayfahd Haykal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah menyiapkan stimulus berupa diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan kapal feri penyeberangan untuk libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Insentif itu diberikan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah telah menyepakati diskon di sejumlah moda transportasi, termasuk insentif pajak untuk penerbangan domestik. Hal itu disampaikan Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan.

"Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," kata Airlangga dikutip dari keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Senin (26/10/2026).

Untuk penerbangan ekonomi domestik, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat sebesar 100 persen. Biaya bandara (airport tax) juga didiskon 50 persen. Potongan itu mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Insentif penerbangan berlaku untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027, atau sekitar 20 hari. Masyarakat sudah bisa memesan tiket dengan fasilitas ini sejak 20 Oktober 2026. Pemerintah menargetkan 3,75 juta penumpang menikmati insentif tersebut dengan anggaran Rp722 miliar.

Sementara itu, tiket kereta api mendapat diskon 30 persen. Pemesanan yang memenuhi ketentuan program dapat dilakukan mulai 7 November 2026. Pemerintah menargetkan satu juta penumpang kereta api dengan anggaran Rp95,4 miliar.

Untuk kapal laut, potongan sebesar 30 persen diberikan dari tarif dasar penumpang. Pemesanan dengan harga khusus ini sudah dibuka sejak 19 Oktober 2026. Programnya ditargetkan menjangkau sekitar 414.600 penumpang dengan anggaran Rp38,3 miliar.

Pengguna kapal feri penyeberangan mendapat pembebasan 100 persen atas tarif jasa kepelabuhanan agar harga tiket yang dibayar masyarakat lebih rendah. Program feri berlaku mulai 7 November 2026, dengan anggaran Rp27,7 miliar dan sasaran 1,42 juta penumpang.

Baca juga artikel terkait NATARU atau tulisan lainnya dari Muhammad Rayfahd Haykal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Rayfahd Haykal
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Andrian Pratama Taher